Jakarta (RRN) - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menantang balik partai politik yang menggunakan aset Pemerintah DKI Jakarta untuk berkantor. Ia menegaskan, tidak akan memindahkan markas Teman Ahok di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, seperti yang disarankan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat.
"Pak Djarot (Wakil Gubernur DKI Jakarta) menyarankan markas Teman Ahok pindah, kan hanya saran saja. Kalau disuruh pindah, kalau gitu kantor partai suruh pindah dong karena melanggar etika. Itu lebih parah. Kantor partai sewa langsung dari Pemerintah Daerah (Pemda),” kata Ahok ketika ditemui usai meresmikan Kantor Kelurahan Kenari di Jakarta Pusat, Selasa (22/3).
Ahok menegaskan tak ada pelanggaran hukum dalam proses sewa kantor Teman Ahok oleh pihak ketiga. Teman Ahok mendiami rumah di kawasan Pejaten yang disewa oleh Cyrus Network kepada PT Griya Berlian sejak 2014 selama dua tahun. CEO Cyrus Hasan Nasbi mengaku pembayaran sewa telah lunas dengan harga sekitar Rp150 juta saban tahun.
"Kalo Pak Djarot merasa ini etika yang dilanggar, kalo gitu Pak Djarot suruh kantor PAC (Pimpinan Anak Cabang) PDIP pindah dulu dong. Itu kan melanggar etika karena perasaan. Kalau aturan kan tidak ada yang dilanggar," katanya.
Sementara itu, menurut Ahok, kantor parpol bisa tak dipindah karena ada audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit tersebut dapat menunjukkan kejelasan pembayaran sewa dan kontrak yang diteken antara pemerintah dengan partai.
Merujuk data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Djakarta, ada tiga partai yang menyewa aset Pemda Jakarta sejak tahun 1997. Ketiganya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, dan PDI Perjuangan.
Daftar kantor partai yang pernah menggunakan aset daerah yakni Kantor DPD II Golkar Jakarta Selatan di Kalibata, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan; Kantor DPD II Golkar Jakarta Timur di daerah Cakung, Jakarta Timur; Kantor DPD II Golkar Jakarta Utara di Koja, Jakarta Utara; Kantor DPD II Golkar Jakarta Barat di Cengkareng, Jakarta Barat; Kantor DPD II Golkar Jakarta Pusat di Johar Baru, Jakarta Pusat; Kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan Jakarta Barat di Rawa Buaya, Jakarta Barat; Kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan Jakarta Pusat di kawasan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Selain itu ada juga Kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan Jakarta Utara di kawasan Samper Barat, Cilincing, Jakarta Utara; Kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan Jakarta Timur di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur; Kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan Jakarta Selatan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan; Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta di kawasan Kembangan; Kantor DPC PDIP Jakarta Selatan di kawasan Jagakarsa; Kantor DPC PDIP Jakarta Barat di kawasan Semanan; Kantor DPC PDIP Jakarta Itara di kawasan Cilincing; Kantor DPC PDIP Jakarta Timur di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit dan Kantor DPC PDIP Jakarta Pusat di kawasan Kalibaru.
CNN/ RRN