Kadisciptada Riau Sebut Rusunawa Bukan Tanggung Jawab Pemprov

Kadisciptada Riau Sebut Rusunawa Bukan Tanggung Jawab Pemprov

Selasa, 17 November 2015|11:50:47 WIB




Pemprov Riau terkesan lepas tanggung jawab terhadap Rusunawa di belakang kantor DPRD Riau. Kadisciptada mengaku tidak bisa berbuat karena belum ada serah terima dengan kontraktor.

PEKANBARU (RRN) - Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno sebut Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang terletak di Jalan Mekar Sari, Tangkerang Selatan atau tepatnya terletak di belakang Kantor DPRD Riau belum ada diserahterimakan ke pemerintah provinsi.

Sehingga, semua yang berkaitan dengan Rusunawa bukan menjadi tanggung jawab instansinya, termasuk adanya sejumlah warga yang mulai menempati Rusunawa, meski belum ada Peraturan Gubernur (Pergub).

"Bagaimana saya mau menjawab. Inikan (Rusunawa) belum ada serah terima. Kecuali sudah ada serah terima ke kita (Pemprov) baru saya bisa," kata Dwi Agus, disela-sela acara pawai ta'ruf MTQ ke-XXXIV di Siak Sri Indrapura, Sabtu (14/11/15).

Menantu dari Gubernur Riau non aktif Annas Maamun ini bahkan mempersilahkan mempertanyakan kepada kontraktor atau UPT yang bertanggung jawab terhadap Rusunawa yang ditunjuk dari Kementerian PU.

"Coba tanya kepada Kepala UPT Syafril Yafiz, tanya dia kontraktor yang ditunjuk kementerian," ungkap Dwi.

Mantan Kadisdik Riau ini mengakui selama belum ada serah terima atau pun Pergub yang mengatur penempatan tempat tinggal di Rusunawa tersebut, jelas tidak bisa menempatinya.

Dengan begitu, Dwi menyatakan tidak bisa mengambil kebijakan prihal dijadikannya Rusunawa sebagai tempat tinggal, karena belum ada serah terima. "Belm diserahkan ke kita, jadi bukan tanggung jawab kita. Kalau sudah ada serah terima sudah ku sikat," ujar Dwi.

Seperti diberitakan sebelumnya, meskipun belum ada Peraturan Gubernur (Pergub) penggunaannya, Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik pemerintah Provinsi Riau yang terletak di Jalan Mekar Sari, Tangkerang Selatan, Pekanbaru sudah ditempati.

Ironisnya, penghuni yang menempati Rusunawa tersebut dikenakan pungutan uang listrik sebesar Rp300.000 per bulannya. Padahal anggaran listrik ini sudah dianggarkan dalam APBD Murni 2015 sebesar Rp3 miliar.

"Saat ini, yang baru menempati sekitar 20 kamar dengan kategori untuk keluarga dan perempuan. Karena belum ada Pergub, kami belum bisa menambah lagi. Pun yang menempati tidak dipungut uang sewa, hanya uang listrik," kata Ari, Pegawai Honorer Pengelola Bagian Keuangan Rusunawa kepada wartawan, Jumat (13/11/15).

Menurutnya, anggaran listrik ini sebenarnya sudah dianggarkan sebesar Rp3 miliar dalam APBD Murni 2015. Namun, pihaknya tetap menarik uang pembayaran listrik kepada penghuni dengan berbagai alasan.

"Pandai-pandai kita lah mas, karena ini kan belum ada Pergubnya. Jadi tidak hanya listrik untuk operasional dan gaji kami kan memang belum ada anggarannya," ungkap Ari.

Ia pun menjelaskan, setiap penghuni yang ingin menempati Rusunawa harus mengikuti aturan yang ada, salah satunya mesti seorang pekerja. Di Rusunawa juga menyediakan kamar khusus penyandang cacat.

"Dari tiga bangunan Rusunawa ini, satu bagian khusus untuk bujangan, duanya lagi untuk perempuan dan orang yang sudah berkeluarga. Satu gedung ada 89 kamar lengkap dengan berbagai fasiliitas di dalamnya," katanya dengan santai.081371564599. (mok/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE