Selasa, 17 November 2015|11:02:49 WIB
SELATPANJANG (RRN) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Askandar, mengatakan agak sulit jika membangun pasar khusus nelayan di Meranti, Riau. Namun demikian, ada solusi yang bisa digunakan untuk menampung hasil tangkapan masyarakat Kota Sagu.
Kata Askandar, ketika dikonfirmasi awak media , Minggu (15/11/2015), untuk membangun pasar khusus nelayan, memang agak sulit di Meranti. Hal itu kata Askandar tidak terlepas dari faktor letak geografis Kepulauan Meranti.
"Kalau membangun pasar agak sulit karena kita pulau," ujar Askandar waktu itu.
Namun demikian, kata Askandar pula, ada solusi untuk menampung hasil tangkapan nelayan Kota Sagu. Dengan catatan, Pemprov Riau mau menyerahkan lahan yang beralamat di Pulau Tanjungsamak untuk dijadikan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI).
"Kalau lahan di Tanjungsamak yang saat dikelola provinsi, diserahkan ke kita, bisa itu dihidupkan (untuk PPI)," kata Askandar.
Kendala saat ini, ujar Askandar lagi, dokumen lahan yang kabarnya lebih 9 Hektar itu belum ada. Untuk itu, DKP Meranti saat ini terus saja berkoordinasi agar lahan yang akan dijadikan tempat PPI itu bisa segera difungsikan.
"Kalau lahan di Tanjungsamak sudah diserahkan. Itu bisa kita kelola tanpa APBD. Untuk menghidupkan itu tidak perlu APBD kita sudah nampak celah mengelolanya," tambah Askandar.
Sekedar informasi, kriteria PPI adalah sebagai berikut, daerah operasional kapal ikan yang dilayani merupakan perairan pedalaman dan perairan kepulauan. Fasilitas tambat atau labuh kapal 3-10 GT, Panjang dermaga sekitar 50 sampai 100 meter dan kedalaman kolam lebih dari 2 m, kapasitas menampung kapal sekitar 60 GT (ekivalen dengan 20 buah kapal berukuran 3 GT).
Volume ikan yang didaratkan -, ekspor ikan tidak, luas lahan 2 sampai 5 Ha, fasilitas pembinaan mutu hasil perikanan tidak, tata ruang (zonasi) pengolahan atau pengembangan industri perikanan tidak. (gor/fn)