Senin, 16 November 2015|10:08:29 WIB
PEKANBARU (RRN) - Sedikitnya 10 pasangan tanpa ikatan terpaksa diamankan ke Mapolres Rohul, Minggu (15/11/2015) dinihari. Mereka tertangkap tangan saat mesum di sejumlah wisma. Tak cuma itu, aparat juga membawa delapan orang pria pengunjung kafe serta tujuh orang pengelolanya.
Operasi cipta kondisi yang digelar Polres Rohul dinihari tadi, mengambil sasaran kafe dan warung remang-remang serta beberapa wisma yang diduga jadi lokasi mesum. Sedikitnya ada dua kafe dan tiga wisma yang jadi sasaran razia, di mana 20 orang adalah pasangan tanpa ikatan (suami istri), serta 15 orang lainnya diangkut dari kafe.
Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, Minggu pagi menguraikan, pihaknya menerjunkan dua Pleton anggota, dengan lokasi diantaranya Kafe Susi di Lintam, Kecamatan Ujungbatu. Di sini ada satu orang pria dan dua wanita pelayan kafe diamankan. "Kita juga menyita beberapa botol bir," ulas Kapolres.
Berikutnya di Kafe Syamsul, yang lokasinya masih di Lintam, Ujungbatu. Ada tujuh pengunjung pria, empat orang wanita pelayan kafe serta seorang pengelola (kafe Syamsul) bernama Ratna, ikut dibawa petugas. "Dua kafe ini kita duga sudah menyalahi aturan, maka kita tertibkan. Ini juga sebagai upaya kita dalam menanggapi laporan masyarakat," tegas dia.
Selain kafe, razia besar-besaran yang berdurasi sekitar dua jam tersebut juga menargetkan wisma. Menurut hitungan, ada tiga wisma kena sasar penertiban kepolisian, diantaranya Wisma Putri Melayu di Lintam, Wisma Alam Surga di Desa Surau Gading, Rambah Samo serta Wisma 63, Jalan Lingkar Pasirpengaraian.
"Total ada 10 pasangan yang berada di dalam kamar. Mereka tidak memiliki surat sah (buku nikah). Paling banyak itu (yang kita amankan,red) di Wisma Putri Melayu, di sana ada enam pasangan pria dan wanita. Semuanya kita bawa ke Mapolres untuk didata dan membuat pernyataan," tukas Pitoyo, Minggu pagi. (grc)