Sabtu, 14 November 2015|13:23:49 WIB
PALU (RRN) - Pemerintah Kota Palu menargetkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 senilai Rp1,438 triliun dan diharapkan bisa ditetapkan menjadi perda sebelum akhir 2015.
"2016 Pemkot Palu menargetkan APBD Rp1,438 triliun, atau meningkat sekitar 17 persen dari APBD 2015 senilai Rp1,372 triliun," kata Ketua Tim Anggaran Pemkot Palu, Baso, yang ditemui di DPRD Kota Palu, sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (14/11/2015).
APBD tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah senilai Rp288 miliar, dana perimbangan senilai Rp911 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp238 miliar.
Pendapatan terdiri atas pengelolaan pajak daerah senilai Rp99 miliar, retribusi daerah Rp25 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan senilai Rp3,749 miliar, kemudian lain-lain pendapatan asli daerah yang sah senilai Rp160 miliar.
Selanjutnya, dana perimbangan yang didalamnya merupakan dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak senilai Rp34.932 miliar. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada lain-lain pendapatan daerah yang sah meliputi hibah, dana darurat, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya senilai Rp65,866 miliar, dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp167 miliar, bantuan keuangan provinsi atau pemerintah daerah lainnya, serta dana intensif senilai Rp5 miliar.
Menurut dia, terdapat beberapa sumber pendapatan yang belum diketahui nominalnya, seperti hibah, dana darurat, bantuan provinsi atau pemerintah daerah lainnya, karena hal itu tergantung dari berapa besar jumlah yang nantinya akan diberikan kepada Pemkot Palu.
Anggota Banggar DPRD Kota Palu Muhammad Jarudin Wartabone mengemukakan pemerintah harus lebih berupaya menggali sumber-sumber pendapatan daerah, sehingga tidak harus bergantung pada sumber yang sudah ada. Ia mengatakan bahwa parkir merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat maksimal jika dikelola dengan baik oleh pemerintah.
"Saya berharap pemerintah kota dapat menggali potensi-potensi pendapatan, sehingga dengan maksimalnya pendapatan tidak akan memberikan dampak terhadap pemotongan program SKPD," pungkasnya.
(AHL/mtvn)