10 Penyidik KPK Diterjunkan Periksa 32 Anggota dan Mantan DPRD Riau
Senin, 03 Agustus 2015|22:11:25 WIB
PEKANBARU (RR) - Kasus suap pengesahan APBD Riau tahun 2015 kembali bergulir. Pada Senin (3/8/2015) sebanyak 32 mantan dan anggota DPRD Riau diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
32 anggota dan mantan DPRD Riau jalani pemeriksaan penyidik KPK di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Jalan Patimura, Pekanbaru.
Diperkirakan, 10 penyidik diturunkan untuk memeriksa keterlibatan sejumlah wakil wakyat dalam kasus suap yang mengantarkan Gubernur non aktif Annas Maamun ke dalam jeruji besi.
Pantauan di lokasi pemeriksaan, belum diketahui siapa saja anggota dan mantan anggota DPRD yang diperiksa. Pemeriksaan ini dilakukan secara tertutup.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dua Anggota dan Mantan DPRD Riau Diperiksa KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 2 Anggota DPRD dan 1 mantan Anggota DPRD Riau terkait dugaan suap pengesahan APBD perubahan 2014 dan APBD murni 2015.
Dalam pemeriksaan tersebut dilakukan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (8/7/2015).
Kedua Anggota DPRD tersebut adalah, Hasmi Setiadi dan Noviwaldi Djusman (Wakil Ketua DPRD sekarang) dan Mantan Wakil Ketua DPRD Tengku Rusli Ahmad
Ketiganya diperiksa sejak pukul 09.00 wib dan baru keluar ruang pemeriksaan pada pukul 13.00 wib.
Sebelumnya, pada Selasa (7/6/2015), dua anggota DPRD Riau lainnya juga telah diperiksa, yakni, anggota Komisi D, Mansyur HS, dan Ketua Komisi E, Masnur, dan satu lagi mantan anggota DPRD Riau Musdar Mustofa.
Keesokan harinya Mansyur HS juga tak ketinggalan turut serta diperiksa KPK Seputar APBD 2015 ini.Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Riau terkait dengan masalah kasus korupsi pengesahan APBD Riau tahun 2015 lalu di Sekolah Polisi Negara (SPN) jalan Pattimura, Kota Pekanbaru. Salah satu yang dipanggil adalah anggota DPRD Riau, Mansyur HS. Selain itu juga diperiksa anggota DPRD Riau Masnur dan mantan anggota DPRD Riau Musdar Mustafa.
Mansyur HS mengaku ada 10 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik KPK. Diantaranya pertanya tersebut adalah berapa kali pembahasan APBD. "Intinya berapa kali pembahasan APBD, kemudian berapa kali KUA PPAS dan Apa saja yang dirubah," jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut hanya berkaitan dalam pembahasan APBD 2015. Mengingat dirinya ketika itu menjabat sebagai Ketua Fraksi dan anggota Badan Anggaran (Banggar). "Rapat terakhir tanggal berapa dan apakah rapat dibuatkan risalahnya. Tidak ada menyinggung persoalan apakah dapat bagian tidak ada. pada intinya berkaitan dengan pembahasan APBD saja yang menjadi pertanyaan," jelasnya.
Dirinya juga menuturkan pertanyaan tersebut tidak jauh berbeda dengan pertanyaan pada pemeriksaan pertama beberapa waktu lalu. "Banyak pertanyaan yang sama tapi lebih pendalaman dan lebih mengkros cek apa jawaban saya. Yang diundang itu yang hadir dan kemudian yang berbicara dalam rapat itu. Ketika itu saya memang ada bicara dalam rapat. Ketika itu saya ingin membahas maslah buku KUA PPAS," paparnya.
Anggota Komisi D DPRD Riau ini juga berharap pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan terakhir. Pasalnya, keluarganya dirundung kecemasan terkait dengan pemeriksaan tersebut. "Saya berharap ini yang terakhir lah dipanggil lagi. Kalau saya sebenarnya tidak masalah, namun memang kecemasan dari keluarga. Karena kebetulan sebagai anggota banggar dan ketua Fraksi wajar dimintai keterangan. Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai," paparnya.
Sementara itu, Masnur, ketika dikonfirmasi terkait dengan pemeriksaan dirinya enggan berkomentar tentang perihal tersebut. (hrc/rr)
Berita Terkait