Selasa, 10 November 2015|10:46:01 WIB
TELUKKUANTAN (RRN) - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Musliadi, SAg meminta Asnaldi selaku Ketua BP Pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kuansing agar meminta maaf. Sebab, Musliadi merasa tersinggung dengan pernyataan Asnaldi baik di media massa maupun di media sosial.
"Saya tidak pernah menyinggung Asnaldi secara pribadi. Saya hanya mengkritisi kinerja dari Satgas Anti Pilkada Curang yang dibentuk PDIP. Kenapa tiba-tiba dia menyerang saya dengan menyebut saya tidak paham undang-undang," ujar Musliadi kepada awak media, Senin (9/11/2015) siang di Telukkuantan.
Ia mengingatkan Asnaldi untuk berhati-hati dalam berbicara, apalagi merendahkan dirinya sebagai Ketua Komisi A DPRD Kuansing. "Saya berbicara dilindungi undang-undang."
"Coba tanya, undang-undang mana yang tidak saya pahami. Kerja saya ini membidangi hukum," tambah Musliadi.
Sebagai seorang senior, Musliadi menasehati Asnaldi untuk berpikir sebelum berbicara. Sebab, pernyataannya di media sosial telah melanggar undang-undang dan bisa dipidanakan.
"Maka dari itu, kita minta dia klarifikasi ucapannya dan meminta maaf kepada saya, jika tidak, akan saya laporkan," tegas Musliadi. Musliadi mengaku telah mencoba menghubungi Asnaldi melalui sambungan telepon. Namun niat baik Musliadi diabaikan oleh Asnaldi.
Untuk diketahui, Asnaldi di akun facebooknya berkicau menanggapi pernyataan Musliadi terkait Satgas Anti Pilkada Curang yang dibentuk oleh PDIP Kuansing.
"Musliadi itu Politisi yang tak mengerti Undang-Undang dan PKPU, dia hanya pandai "Ngicua" calon yg diusungnya..," kicau Asnaldi. (grc)