TNI AU Bantah Rebut Lahan dan Intimidasi Warga
Bandara El Tari, Kupang./Wikipedia

TNI AU Bantah Rebut Lahan dan Intimidasi Warga

Senin, 09 November 2015|12:26:56 WIB




KUPANG (RRN) - Pihak TNI Angkatan Udara (AU) dari Pangkalan Udara (Lanud) El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membantah telah melakukan intimidasi dan berebut lahan dengan warga Nasipanaf, Desa Baumata Barat, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, NTT. Bantahan itu disampaikan Komandan Lanud El Tari Kupang, Kolonel Penerbang Andi Wijaya


Menurut Andi, pihaknya hanya melarang warga membuat jalan lingkar desa yang masuk ke dalam lahan milik TNI AU. “Seharusnya warga buat izin prinsipal untuk mempertanggungjawabkan kita ke pimpinan. Selain itu, lahannya masih menjadi sengketa batas wilayah antara Kabupaten Kupang dan Kotamadya Kupang,” ujar Andi.


Karena itu, lanjut Andi, pada Senin (9/11/2015) TNI AU akan mengundang pihak pemerintah provinsi, kabupaten, kota, camat, lurah, dan perwakilan masyarakat supaya jelas sehingga jangan sampai dipolitisasi oleh kepentingan yang bersengketa. “Prinsipnya, mau dibangun di tanah kita untuk kepentingan masyarakat dan oleh siapa saja tentu bisa, asalkan sesuai prosedur tentu kita akan welcome,” tegas Andi.


Sebelumnya diberitakan, akibat merasa diintimidasi oknum TNI AU terkait masalah tanah, sebanyak 30 warga Nasipanaf, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, mengadu ke DPRD NTT. Di hadapan Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo, salah seorang warga bernama Domi mengatakan, intimidasi itu terjadi saat warga memperbaiki jalan lingkar desa yang berusia kira-kira 40 tahun. Jalan tersebut dibuat masyarakat dengan swadaya murni.


Namun, lanjut Domi, TNI AU mengklaim bahwa tanah yang digunakan untuk membangun jalan adalah milik TNI. Padahal, menurut Domi, masyarakat memiliki sertifikat yang jelas sejak tahun 1986. (teu/kcm)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE