Bandar Judi Dadu di Ujung Batu Diamankan Polisi
Bandar Judi Jadu./FOTO: riauterkini

Bandar Judi Dadu di Ujung Batu Diamankan Polisi

Senin, 09 November 2015|10:32:20 WIB




UJUNGBATU (RRN) - Berdalih mata pencaharian sehari-hari, seorang pria dan rekannya tertangkap tangan ketika hendak "Menguncang Dadu" disalah satu kedai milik warga KM 5 Kecamatan Ujung Batu. Tepatnya di depan gudang Perintis. Keduanya tertangkap tangan saat penggerebekan yang dilakukan oleh beberapa personel Poksek Ujung Batu yang dipimpin Kanir Res Krim Polsek AKP Adi Gunawan SH.


 Saat penggerebekan sejumlah orang yang berada di lokasi, berhamburan kedalam semak-semak belakang kedai milik seorang berinisial Wm di Km 5 Ujung Batu itu.Kedua tersangka yakni, Jam Sp Silalahi (46), warga Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun dan RL (41), warga Ujung Batu.


 Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. Mhum melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Muhammad Agus Hidayat, SIK didampingi Kanit Res AKP Adi Gunawan, SH mengatakan, keduanya tertangkap tangan saat penggerebekan. Dikatakan Kompol Agus,  berawal personel Polsek Ujung Batu mendapat informasi dari warga, bahwa disekitaran pergudangan perintis KM 5 Ujung Batu ada permainan judi jenis dadu. "Mendapat info itu, Kanit Res dan anggota langsung menuju lokasi yang diinformasikan warga itu," kata Kompol Agus.


Ditambahkan Kompol Agus, ketika penggerebekan, beberapa orang di lokasi berhamburan kedalam semak-semak. Diduga mereka ketakutan sehingga berlarian. "Pas anggota datang, mereka cuma menjumpai dua tersangka yang saat itu tidak sempat kabur," sambung Kompol Agus mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Jam Sp Silalahi mengaku dirinya sudah dua bulan terakhir menjadi bandar dadu. Dan pekerjaan ini merupakan mata pencahariannya. "Namun kalau RL mengaku saat itu hanya nonton, bukan sedang main judi," jelasnya.


Dari hasil penggerebekan itu,  polisi berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti berupa dua buah mata dadu, 2 mangkok warna putih, satu penutup mata dadu dari tempurung dan uang tunai Rp 431.000 diduga hasil judi. "Kasus ini masih dalam pengembangan, terhadap tersangka sudah kita amankan di Mapolsek, guna penyidikan lebih lanjut," tandas Kompol Agus yang mengaku juga akan meminta keterangan dari pemilik warung tempat penggerebekan itu. (teu/rtc)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE