Sabtu, 17 Juni 2017|18:15:10 WIB
Pekanbaru: Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dengan agenda Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016 Oleh Kepala Daerah, Kamis (15/6/2017).
Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati, langsung memimpin sidang ini yang didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Manahara Manurung, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Sunaryo, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, juga hadir dari Forkopimda, OPD-OPD dan tamu undangan lainnya.
Sambutan Gubernur Riau, menyampaikan acara pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016.
Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau setelah melakukan koreksi berdasarkan SAP sesuai hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, terhadap laporan keuangan dan diketahui bahwa realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah mencakup beberapa aspek.
Dalam rapat tersebut Pemerintah juga mengungkapkan dengan baik bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Provinsi Riau merupakan hasil kerja keras dan komitmen yang telah dibangun antara eksekutif dan Legislatif.
Sfc/Adv/Rls