Rabu, 04 November 2015|12:53:54 WIB
DUMAI (RRN) - Polres Dumai teru memberantas tindak kejahatan di tempat hiburan malam, Jumat (30/10) malam kemarin puluhan pekerja salon dan panti pijit kocar-kacir ketika petugas tiba di Jalan Merdeka Lama kelurahan Bintan.
Pantauan penyisiran petugas gabungan Polres Dumai mendatangi salon, panti pijit, bahkan tempat karoke. Parahnya lagi, ada salon yang menyalahi perizinan dimana, izin yang tertera usaha salon, namun pengelola menyediakan room karaoke.
Satu persatu lokasi yang menjadi sasaran disisir petugas, sedikitnya 36 orang yang terdiri dari pekerja salon, panti pijit, dan pengunjung karaoke di Kota Dumai terpaksa digiring ke Mapolres Dumai dikarenakan tidak mendapat menunjukkan kartu identitas mereka.
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kabag Ops Polres Dumai Kompol Dr Wawan SH SIK MH mengatakan, bahwa kegiatan yang sama akan terus digencarkan, dengan sasaran meminimalisir tindak kejahatan berkemungkinan terjadi di tempat hiburan malam di Kota Dumai.
Kata Wawan, dalam operasi tersebut pihak harus menggiring sekitar 36 orang yang terdiri dari pekerja salon, panti pijit, dan pengunjung karaoke di Kota Dumai terpaksa digiring ke Mapolres Dumai dikarenakan tidak mendapat menunjukkan kartu identitas mereka.
“Masyarakat yang terjaring kita lakukan pendataan dan diberikan pengarahan. Setelah itu mereka kita pulangkan kembali,” ucap Wawan.
Adapun pendataan yang dilakukan dijelaskan Kabag Ops, bertujuan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari mereka, dengan dilakukan pendataan ini dapat memudahkan melacak identitas mereka. Serta mengantisipasi peredaran narkotika. (wan/fn)