DPRD Kuansing Minta Polisi Prioritaskan Sungai Kuantan dalam Pemberantasan PETI
Musliadi, SAg./FOTO: goriau

DPRD Kuansing Minta Polisi Prioritaskan Sungai Kuantan dalam Pemberantasan PETI

Senin, 02 November 2015|11:07:39 WIB




TELUKKUANTAN (RRN) - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengapresiasi penangkapan pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh polisi di Singingi dan Kuantan Tengah.

Apresiasi ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg kepada awak media, Minggu (1/11/2015) di Telukkuantan.

"Kita mengapresiasi upaya Polres dalam memberantas PETI. Namun, kita berharap pemberantasan ini juga dilakukan di Sungai Kuantan, mulai dari hulu sampai hilir," ujar Musliadi.

Menurut Musliadi, pemberantasan PETI di sepanjang Sungai Kuantan sangat penting dilakukan. Mengingat, sungai adalah satu-satunya harapan ketika musim kemarau.

"Dulunya, Sungai Kuantan menjadi tumpuan masyarakat untuk mendapatkan air bersih. Sekarang, kerusakan sungai sangat luar biasa. Masyarakat sangat sengsara," ujar Musliadi.

Selain di Daerah Aliran Sungai (DAS), DPRD meminta aparat penegak hukum juga memberantas penambangan ilegal di wilayah perusahaan, seperti di PT TBS dan PT DPN. Pasalnya, perusahaan ini memberi kontribusi untuk negara.

"Aset-aset yang berkontribusi bagi negara harus diamankan, jangan sampai hancur oleh tangan-tangan tak bertanggungjawab," ujar Musliadi.

Penindakan PETI, kata Musliadi, harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya aktivitasnya saja. Namun, toko penjualan peralatan dompeng mesti diamankan.

"Begitu juga dengan SPBU, sebab disinyalir SPBU ini menyalurkan bahan bakar kepada pelaku," tutupnya. (grc)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE