Sabtu, 31 Oktober 2015|12:07:32 WIB
BANGKINANG (RRN) - Kepolisian Sektor Tapung menggagalkan peredaran narkoba jenis Ganja dan Sabu. Tak tanggung-tanggung, Ganja seberat 3 kilogram dan Sabu-sabu 22,7 gram diamankan, Kamis (29/10/2015) lalu. Barang bukti ditemukan dari sebuah bus.
Kasus itu terungkap saat Operasi Zebra 2015 di depan Markas Polsek Tapung, Jalan Raya Petapahan. Seperti diketahui, Operasi Zebra fokus menertibkan kelengkapan kendaraan untuk menekan pelanggaran lalu lintas.
"Setiap kendaraan diperiksa. Sekalian kita bertujuan menciptakan sikon. Situasi kondusif," ungkap Kepala Polsek Tapung Kompol. Barzawi melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Iptu. Asdiasyah Murisid, Jumat (30/10/2015).
Asdiasyah menceritakan proses penangkapan. Ia menuturkan, sekira pukul 08.30 WIB, sebuah Bus Bintang Utara BK 7875 DO melintas. Bus berangkat dari Sumatera Utara tujuan Ujung Batu, Rokan Hulu.
Ganja seberat 3 kilogram ditemukan dari tas seorang penumpang bernama bernama Adi Azhari (35), warga SP I Jalan PT. Eka Dura Indonsia, Desa Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu. Sedangkan Sabu diamankan dari Sucipto, warga Kasikan Kecamatan Tapung Hulu. Sucipto sebagai penerima, menunggu pengiriman paket itu tiba di Kasikan.
Menurut Asdiasyah, pihaknya dapat memetik pelajaran dari kasus ini. Ia mengindikasikan, peredaran Narkotika via bus marak terjadi. Buktinya, dalam satu bus bisa ditemukan dua paket milik jaringan berbeda. "Hubungan kedua paket ini nggak ada. Ke depan kita harus waspada. Bus bisa jadi media pengiriman," pungkasnya. (trbnp)