Sabtu, 31 Oktober 2015|11:09:50 WIB
RENGAT (RRN) - Sejak pagi hingga siang ini, kabut asap di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau mulai menghilang, kondisi udara di negeri gerbang sari itu kembali normal seperti biasa. Begitu guga dengan aktivitas masyarkat juga terlihat lancar seperti sedia kala.
"Alhamdulilah, setelah ditutupi asap tebal, hari ini matahari kembali bersinar, udara kembali normal. Semoga kondisi ini bisa bertahan selamanya," ujar Wakil Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rengat Barat Anasrullah kepada awak media, Jumat (30/10/2015).
Meski demikian sebutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Inhu dan Pemprov Riau diharapkan tetap menyiagakan personil dalam melakukan penanggulangan dampak yang ditinggalkan asap ini.
Selain itu, pihaknya juga berharap kepada institusi penegak hukum untuk terus melakukan penindakan hukum tegas terhadap para pelaku pembakaran lahan dan hutan (Karlahut) yang ada di Inhu, baik itu secara pribadi maupun perusahaan perkebunan.
Tidak itu saja, Pemkab Inhu diminta tegas dalam memberi sanksi terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang konsesinya berada diatas lahan gambut.
Agar asap tak lagi menyengsarakan masyarakat dan perusahaan perkebunan tak lagi membakar lahan, Pemkab Inhu harus tegakan sanksi pencabutan izin. Terutama perusahaan yang berada diatas lahan gambut.
"Jika Inhu dan Riau pada umumnya mau terlepas dari bencana asap, pemerintah harus berani memberikan sanksi berat, yakni pencabutan izin kepada seluruh perkebunan kelapa sawit yang berada di lahan gambut, terutama yang kedalaman gambutnya lebih dari 3 meter. Jika tidak, maka asap akan berobah menjadi azab bagi masyarakat," pungkasnya tegas. (jef/grc)