Senin, 27 Juli 2015|23:21:59 WIB
Bandung (RR) - DPD PDIP Jawa Barat menuding Bank Jabar (BJB) Syariah melakukan penyelewengan pembiayaan kredit nasabah. BJB Syariah juga disinyalir melanggar Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK) hingga kinerja bank milik pemerintah daerah Jawa Barat ini tidak maksimal.
"Kami akan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap BJB Syariah. Ini terkait BMPK terhadap nasabah," kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Jabar, Gatot Tjahyono, di DPRD Jabar, Senin (27/7/2015).
Gatot mengungkapkan, dalam pemberian kredit terhadap nasabah, BJB Syariah juga diduga melakukan penyimpangan. Seperti, pemberian kredit Rp500 miliar kepada nasabah, padahal kemampuannya hanya Rp400 miliar. "Jelas pelanggaran. Ini harus ditelusuri mungkin ada keterlibatan pihak lain," papar Gatot.
Dikatakannya, saat ini Fraksi PDIP akan fokus menyoroti kinerja BUMD di Jabar. Menurutnya, masih banyak kinerja BUMD yang belum optimal.
"Kami akan terus mengkritisi dan mendorong agar kinerja BUMD lebih optimal demi kepentingan masyarakat Jawa Barat," pungkasnya.(mtvn/rr)