Kejati: Silahkan Lapor
Ilustrasi: net

Kejati: Silahkan Lapor

Senin, 27 Juli 2015|23:17:34 WIB




PEKANBARU (RR) - Terkait maraknya tudingan dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintahan Kota Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi Riau mempersilahkan masyarakat untuk melaporkanya. Demikian dikatakan Kasipenkum Kejati Riau, Mukhzan kepada awak media, Jumat (24/7).     

‘’Ketika kita berbicara hukum kan tidak bisa berasumsi dan menebak-nebak. Makanya jika ada bukti silahkan laporkan. Kami terbuka,’’ kata Mukhzan.

Setiap laporan kata Mukhzan, akan ditindak lanjuti. Memang ada yang prosesnya panjang ada juga cepat, tergantung bagaimana penyelidik mengumpulkan alat bukti. Jaksa dikejaksaan Tinggi Riau kata Mukhzan, sudah bekerja sangat profesional. Mereka kini terbuka terhadap masukan dan informasi perkara korupsi.

‘’Siapapun yang demo dan datang ke Kejati kita terima. Kita dengar aspirasinya. Kalau ada datanya malah lebih bagus. Dapat kami cek kebenaran datanya dan kami tindak lanjuti. Intinya kami buka pintu selebar lebarnya,’’ tegas Mukhzan.

Seperti diketahui, menjelang Idul Fitri gelombang demo terus berdatangan ke Kejati Riau, menuntut agar Kejati mengusut sejumlah praktik korupsi di Pemerintahan Kota Pekanbaru. Di antaranya yang santer terdengar adalah korupsi dana hibah tahun 2013-2014 dan korupsi dana sertifikasi guru. Khusus untuk korupsi dana hibah, Kejari Pekanbaru tengah mengumpulkan alat bukti dan sejumlah keterangan.(rpc/rr)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE