Dari Sekdaprov, Kini Zaini Jadi Staf di Bappeda

Dari Sekdaprov, Kini Zaini Jadi Staf di Bappeda

Rabu, 28 Oktober 2015|13:18:42 WIB




PEKANBARU (RRN) - Zaini Ismail akhirnya lengser dari jabatan Sekdaprov Riau yang sudah dipegangnya 2 tahun belakangan. Hubungan kurang harmonis dengan Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman menjadi alasan pencopotan Zaini.

Pergantian Sekdaprov Riau ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 155 Tahun 2015 dan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 807 tanggal 22 Oktober 2015.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riau, Asrizal mengatakan, proses pergantian sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

"Sesuai ketentuan, pak Zaini dikembalikan kejabatan dasar fungsional umum di Bappeda," ujarnya.

Menurut Asrizal, untuk pengisian jabatan tinggi pratama dan madya, pemprov Riau mengacu kepada UU Aparatur Sipil Negara (ASN) nomor 5 tahun 2014.

"Plt itu hanya untuk sementara, sedangkan untuk jabatan definitif kita masih konsultasi ke KASN, karena ini akan kita seleksi secara terbuka. Sekarang prosesnya sedang jalan, tinggal menunggu persetujuan ASN," pungkasnya.

Disinggung apakah seleksi ini nantinya bisa diikuti oleh pejabat dari luar Riau, Asrizal enggan menjawabnya. "Soal itu nantilah ya, kita konsultasi dengan KASN," tandasnya.  

Hanya saja katanya, untuk menjabat sebagai Sekdaprov Riau harus memnuhi syarat mutlak yakni pangkat minimal IVD dan pernah memangku dua jabatan eselon II dalam kurun waktu 2 tahun.    

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Plt Gubri menyerahkan SK pengangkatan M Yafiz sebagai Plt Sekdaprov Riau menggantikan Zaini Ismail, Senin pagi (26/10/2015) diruang rapat melati kantor Gubri.

Dicopot, dari Sekdaprov Riau, Zaini Ismail berontak. Menurutnya, apa yang dilakukan Plt Gubri merupakan tindakan sewenang-wenang, karena tidak sesuai mekanisme yang benar.

Menurutnya, seharusnya pergantian Sekdaprov Riau harus dilakukan assesment. Karena masih ada Sekdaprov yang menjabat. "Tidak prosedural. Seharusnya pergantian harus
dilakukan Assessment. Karena masih ada yang menjabat secara definitif," cetusnya.   (hal/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE