RADARRIAUNET.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Senin (5/9/16) terus mendalami kasus dugaan korupsi Istem Keuangan Desa (Simkudes) di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Siak. Saat ini, tim jaksa penyidik memeriksa Camat Siak Wan Syaiful dan beberapa Penghulu Kampung atau Kepala Desa (Kades), pemeriksaan mereka masih sebatas saksi.
Keterangan Kajari Siak Zondri kepada awak media di ruang kerjanya, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Dan saat ini kasus dugaan Simkudes itu telah ditingkatkan dari penyekudikan (Lid) ke penyidikan (dik), untuk menentukan siapa-siapa tersangka dalam kasus tersebut.
"Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-sakai terkait kasus dugaan korupsi Simkudes, saat ini salah seorang Camat dan beberapa Penghulu diperiksa sebagai saksi," ujar Zondri.
Pantauan awak media pemeriksaan digelar di ruang aula kantor Kejari Siak, dan tampak jaksa-jaksa penyidik memeriksa para saksi kasus dugaan Simkudes secara bersamaan.
"Kita periksa mereka bersama-sama, tapi jaksa nya berbeda-beda. Kita akan mengukap siapa tersangka dalam kasus dugaan ini," tambah Kajari Siak.
rtc/radarriaunet.com