Dugaan Korupsi Simkudes, Camat Siak dan Penghulu Diperiksa Kejari
Kejari Siak terus dalami dugaan korupsi Simkudes di BPMPD Siak. Beberapa penghulu kampung atau Kades bersama camat diperiksa jaksa. rtc

Dugaan Korupsi Simkudes, Camat Siak dan Penghulu Diperiksa Kejari

Selasa, 06 September 2016|14:22:15 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Senin (5/9/16) terus mendalami kasus dugaan korupsi Istem Keuangan Desa (Simkudes) di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Siak. Saat ini, tim jaksa penyidik memeriksa Camat Siak Wan Syaiful dan beberapa Penghulu Kampung atau Kepala Desa (Kades), pemeriksaan mereka masih sebatas saksi.
 
Keterangan Kajari Siak Zondri kepada awak media di ruang kerjanya, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Dan saat ini kasus dugaan Simkudes itu telah ditingkatkan dari penyekudikan (Lid) ke penyidikan (dik), untuk menentukan siapa-siapa tersangka dalam kasus tersebut.
 
"Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-sakai terkait kasus dugaan korupsi Simkudes, saat ini salah seorang Camat dan beberapa Penghulu diperiksa sebagai saksi," ujar Zondri.
 
Pantauan awak media pemeriksaan digelar di ruang aula kantor Kejari Siak, dan tampak jaksa-jaksa penyidik memeriksa para saksi kasus dugaan Simkudes secara bersamaan.
 
"Kita periksa mereka bersama-sama, tapi jaksa nya berbeda-beda. Kita akan mengukap siapa tersangka dalam kasus dugaan ini," tambah Kajari Siak.
 
 
rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE