DURI (RR) - Ketua Himpunan Pegiat Alam (Hipam) Husni kepada awak media, Rabu (22/7/2015) menyayangkan diamnya Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau atas putusan sidang kasus perburuan gajah. Ia menilai, seharusnya BBKSDA mau mengkritik putusan yang diberikan tersebut.
Bukan tanpa alasan, selama ini pengawasan terhadap Konservasi Sumber Daya Alam dan persebaran satwa langka dilindungi adalah tugas BBKSDA. Artinya, mereka lebih berkompeten untuk melakukan kritik terhadap putusan hakim yang dianggap tak menghargai kinerja BBKSDA di lapangan.
"Seharusnya, yang sibuk lakukan kritik dan keberatan terhadap putusan sidang itu BBKSDA dong. Kan itu domain kerja mereka, jika putusan tak bersifat adil, sama saja dengan tak mengakui peran kinerja mereka (BBKSDA) di lapangan kan," ungkapnya.
Sayang, kritik dan keberatan terhadap putusan persidangan justru muncul dari lembaga pegiat alam dan lingkungan diluar institusi pemerintah. Husni menganggap, diamnya BBKSDA sebagai bentuk kemunduran dalam pengawasan lingkungan dan sumber daya alam yang terdapat di dalamnya yang dilakukan oleh institusi plat merah tersebut. (tpc/rr)