PEKANBARU (RR) - Polresta Pekanbaru segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung Fisip Universitas Riau (UR). Sesuai dengan target, tahun 2015 ini, penyidik tipikor Polresta Pekanbaru akan melaksanakan gelar perkara.
"Perkaranya sudah dinaikkan ketingkat penyidikan. Dengan demikian, dalam waktu dekat ini kami akan gelar perkaranya. Namun, tentu kita tidak ingin tergesa-gesa, " ungkap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Hariwiyawan Harun, Rabu (22/7/2015) kepada awak media.
Ketika ditanya siapa calon tersangkanya dalam kasus mark up tersebut, Hari memilih menyembunyikannya. " nantilah kita lihat dalam gelar perkara. Pastinya akan segera ditetapkan tersangkanya, " kata dia. (tpc/rr)