Selasa, 27 Oktober 2015|13:14:37 WIB
DUMAI (RRN) - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Kota Dumai Wira Prima menegaskan penambahan kuota LPG 3 Kg yang diajukan Disperindag bukanlah solusi jika tak ada pengawasan. Menjadi pertanyaan, kemana pengawasan Disperindag saat LPG dari agen ke pangkalan?.
Jalan keluar yang pas tanpa adanya pengawasan dan kebijakan tegas yang dilakukan Disperindag kepada SPPBE agen dan pangkalan.
Sehingga diputuskan, setiap agen harus mensosialisasikan kepada Pangkalan untuk mendistribusikan tabung LPG 3 kg kepada masyarakat pengguna sekitar pangkalan yang berhak dengan menunjukkan 1 tabung/KK.
Selain itu, dilarang melakukan dan atau turut serta dalam aktifitas memindahkan isi dari tabung 3 kg ke LPG lainnya (12 kg, red) dan pangkalan dilarang keras menerima suplai bukan dari agen LPG.
Pangkalan dilarang melakukan penimbunan LPG 3 kg dan harus lebih memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat pengguna (Rumah Tangga dan usaha mikro, red) yang berada diwilayahnya.
Agen juga diminta dapat melakukaan pembinaan ketaatan kepada Supirnya agar dapat mengantarkan tabung sesuai dengan kontraknya. Jangan lagi ada desas desus kabar yang menyatakan bahwa ada permainan yang mengantarkan kuota Kota Dumai untuk wilayah tetangga. (dmnfn)