Selasa, 27 Oktober 2015|13:07:17 WIB
PANGKALANKERINCI (RRN) - Baru sebanyak 86 orang tenaga kerja (Naker) asing yang telah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pelalawan, Riau. Dipastikan jumlah tersebut akan bertambah setelah dilakukan pendataan kembali.
Seperti disebutkan Kepala Disnakertrans Pelalawan, Nasri FE, saat ditanya soal jumlah tenaga kerja asing yang terdaftar di SKPD nya.
Nasri mengaku, sampai saat ini pihaknya masih mengetahui sebanyak 86 tenaga kerja asing yang terdaftar. "Sesuai data yang ada, baru 86 orang tenaga kerja asing," sebutnya, kemarin.
Menurutnya, dari jumlah tersebut berkemungkinan akan bertambah setelah dilakukan pendataan ulang secara menyeluruh dan penyesuaian data dengan pihak Imigrasi.
Selaku SKPD yang menangani ketenaga kerjaan, tegas Nasri, pihaknya akan memaksimalkan pengawasan dan pendataan sehingga dipastikan tidak ada tenaga kerja asing yang luput dari pendataan.
"Data ini penting, sebab Perda Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) akan diberlakukan. Perda IMTA potensi cukup besar dalam penerimaan kas daerah," tandasnya. (gor/fn)