Selasa, 27 Oktober 2015|12:31:11 WIB
PEKANBARU (RRN) - Menanggapi pemberitaan mengenai modus penipuan dua swalayan di Pekanbaru, yakni Giant dan Hypermart. Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, hari ini akan lakukan sidak langsung ke lokasi swalayan tersebut. Infomasi tersebut disampaikan langsung oleh Kadisperindag Provinsi Riau M Firdaus, SE.MM, kepada awak media, Senin (26/10/2015).
"Menindak lanjuti pemberitaan yang sebelumnya juga terbit di GoRiau.com, hari ini kami dengan tim Disperindag Provinsi Riau, akan melakukan kroscek langsung ke Hypermart dan Giant. Apabila memang ada indikiasi penipuan promo terhadap konsumen, kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas berupa surat peringatan," ungkap Kadisperindag yang didampingi Kabid Pengawasan Elsa Sorya.
Sementara itu Kasi Peredaran Barang dan Jasa Disperindag Riau Jhon FL Dongoran mengatakan, kedua perusahaan tersebut akan diberlakukan sanksi SP dua, karena sebelumnya sudah mendapatkan SP satu. "Sekitar H-7 lebaran Idul Fitri yang lalu, kami sudah memberikan teguran dan melakukan tindakan sanksi terkait promo beli satu dapat dua, dan terbukti dari struk belanja ada unsur penipuan, waktu itu ada tiga swalayan yaitu Hyepermart, Giant dan Matahari di Plaza Citra," ungkap Jhon, yang juga didampingi dua Kasi lainya, Nurfianti, SE dan Linda Kuswati,SE.
Dengan ada tindakan tegas ini, diharapkan agar masyarakat tidak lagi menuding, bahwa Disperindag tidak melakukan fungsinya terhadap pengawasan barang beredar.
Dari hasil penulusuran awak media beberapa waktu lalu, di Giant Jalan Nangka Pekanbaru, promo harga terpampang jelas dengan spanduk dan poster-poster di depan gedung Giant, bahkan di rak-rak penjualan juga tertera promo yang tertulis dengan angka ganjil pada penulisan rupiah.
Seperti bunyi tulisan "hemat 500 promosi Apel fuji blash Rp 5999/100 Gr". Burhan, salah satu pengunjung yang membeli produk tersebut, mengaku kecewa dan menunjukkan struk belanja kepada awak media. Hal serupa juga terjadi di Hypermart Mall Ska Pekanbaru, harga promosi pada merek minyak dan racun anti nyamuk. Mereka (Hypermart- red) menulis harga pada minyak kemasan sebesar Rp27.427, begitu juga dengan salah satu merek racun anti nyamuk lainya tertulis Rp19.890.
Mirisnya ketika sampai dikasir konsumen harus membayar minyak kemasan dengan harga Rp27.500 dengan selisih harga pada label sekitar Rp47, demikian juga dengan racun nyamuk harga yang dibayar dikasir ternyata Rp19.900 atau selisih Rp10. Selisih harga tersebut memang tidak banyak, bahkan bagi orang yang berduit sudah barang tentu akan meng ikhlaskan saja.
Namun saat ekonomi sedang krisis seperti ini, kedua perusahaan tanpa disadari oleh konsumen, telah meraup keuntungan yang luar biasa besar dari promo tersebut. Jika selisih rata-rata Rp10 dikalikan jumlah konsumen yang datang berbelanja perhari dan dikalikan perbulan tentu angka tersebut akan berubah bisa mencapai puluhan juta bahkan ratusan juta. (teu/grc)