Senin, 26 Oktober 2015|10:12:58 WIB
JAKARTA (RRN) - Presiden Joko Widodo diminta menangani tuntas bencana kabut asap yang sudah merugikan banyak orang. "Penanggulangan bencana kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap harus cepat diselesaikan dengan baik. Karena kebakaran hutan di berbagai daerah sudah meresahkan masyarakat," kata Ketua Divisi Tanggap Darurat dan Penanggulangan Bencana DPP Partai Demokrat Umar Arsal.
Umar mendorong pemerintah melalui penegak hukum tegas mengusut tuntas kebakaran lahan dan hutan di Sumatera dan Kalimantan. Bareskrim Polri saat ini sudah menetapkan 7 korporasi asing menjadi tersangka kasus pembakaran hutan."Penanganannya harus tuntas agar tidak terulang lagi kasus kebakaran yang disengaja," sambung anggota Komisi V DPR ini.
Saat ini pemerintah menyiapkan langkah evakuasi terhadap korban kabut asap di 5 provinsi. TNI AL sudah menyiapkan 2 kapl jenis Landing Platform Dock (LPD). Yakni kapal rumah sakit KRI dr.Suharso-990 dan KRI Banda Aceh-593.Sementara tim dari Kemenko PMK akan diberangkatkan ke lokasi-lokasi terdampak kabut asap untuk menyiapkan shelter. Nantinya shelter tersebut akan dilengkapi oleh air purifier."Pemerintah pusat dan daerah harus kompak menangani masalah asap terutama memperhatikan kebutuhan dan kondisi masyarakat yang jadi korban," sambung Umar.
Dorongan terkait penuntasan penanganan bencana kabut asap ini merupakan bagian dari rekomendasi dan evaluasi Demokrat terhadap pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla."Apa yang sampaikan Partai Demokrat terhadap pemerintah baik untuk rakyat. Karena rakyat berharap melihat hasil yang konkret dari pemerintahnya, seperti pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Selain itu kondisi ekonomi dan penegakan hukum juga harus diperhatikan pemerintah. Kita harapkan dengan empat tahun itu bisa melaksanakan janji-janjinya," imbuh Umar.
Sementara itu Wapres Jusuf Kalla memastikan penanganan kebakaran lahan dan hutan akan optimal. JK akan memantau penanganan kebakaran lahan dan hutan saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke AS."Pemadamannya tetap berlangsung, baik dari darat udara kemudian persiapan sosialnya, itu tetap berjalan. Sekarang yang jangka panjang, sekaligus kita laksanakan sekarang yaitu mengubah kembali eco-hydro di gambut itu, posisinya kembali semula," ujar JK di Bandara Halim Perdanakusuma.
JK juga memastikan para tersangka termasuk korporasi yang berstatus tersangka akan tetap diusut pelanggaran hukumnya. "Itu ke proses hukum...ya hukum, kalau pengadilan putuskan denda atau apa, harus jalan berdasarkan pengadilan," imbuhnya. (teu/dtc
(fdn/rvk)