Inhu Miliki Peluang Raih Penghargaan WTN 2015
Selesai Exspos hasil penilaian WTN, Bupati Inhu foto bersama dengan Tim Penilai WTN. (foto : humas)

Inhu Miliki Peluang Raih Penghargaan WTN 2015

Senin, 29 Juni 2015|11:14:34 WIB




RENGAT (RR)  -Tim penilai Wahana Tata Nugraha (WTN) tahun 2015 dari Kementrian Perhubungan RI dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau serta unsur akademi menggelar ekspose hasil penilaian WTN dihadapan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto.Bertempat di ruang rapat Bupati Inhu. Dari hasil ekspose tersebut, tim penilai WTN yang dipimpin Ketua Tim M Malawat tersebut memberikan sejumlah rekomendasi yang harus dilakukan Pemkab Inhu. Selain M Malawat sebagai ketua tingkat nasional, ikut dalam tim penilai WTN tersebut Mario Palamai, Herdiana Efendi selaku anggota. Sedangkan dari Dishub Provinsi Riau hadir Onki Hertawan, Rizkan dan Yogi Sumadi.

Dalam pemaparannya, M Malawat menyebutkan bahwa penghargaan WTN diberikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota atas kemampuan dan peran serta masyarakatnya dalam meningkatkan penyelenggaraan kinerja sistem transportasi. Selain itu, pemberian penghargaan WTN juga bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan transportasi yang handal, berkelanjutan dan menjamin kesamaan hak pengguna jalan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas sehingga dapat menurunkan tingkat kecelakaan.
    

Dari hasil penilaian tim, Kabupaten Inhu merupakan daerah dengan lalu lintas yang tidak terlalu ramai dan belum begitu banyak angkutan umum. Kemudian kondisi jalan relative baik, namun diharapkan tidak membiarkan pemanfaatan jalan diluar kepentingan lalu lintas, kecuali untuk hal-hal tertentu berdasarkan izin.

Sedangkan trotoar juga sudah bagus, namun masih perlu memperhatikan hak-hak pejalan kaki. Sedangkan marka dan rambu jalan juga relative telah baik, meskipun beberapa marka jalan sudah mulai pudar. “Pohon tidak boleh melebihi tinggi kabel pada tiang listrik atau telepon sehingga menutupi rambu-rambu lalu lintas,” tuturnya.

Masih kata Malawat, untuk batas kecepatan maksimal dikawasan perkotaan paling tinggi hanya 50 km per jam, sedangkan untuk kawasan pemukiman hanya 30 km per jam. Batas kecepatan tersebut harus dinyatakan melalui rambu lalu lintas. Terkait dengan terminal tambah Malawat, perlu ada penataan sirkulasi kendaraan yang keluar dan masuk terminal, melengkapi marka dan rambu, penataan PKL didalam dan luar terminal serts perlu dilengkapi jalur pemberangkatan dan jalur kedatangan angkutan umum serta papan informasi tarif angkutan, tegas Malawat berpesan.

Dalam pada itu, Bupati Inhu H Yopi Arianto mengucapkan terimakasih atas kehadiran tim penilai WTN tahun 2015 di Kabupaten Inhu. Diharapkan tahun 2015 ini, Kabupaten Inhu bisa kembali berhasil meraih piala WTN dari Kemenhub RI.“Alhamdulillah sejumlah upaya sudah kita lakukan untuk mewujudkan transportasi yang lebih baik. Mudah-mudahan apa yang telah disarankan tim penilai dapat kami laksanakan ditahun depan, sehingga penataan transportasi di Kabupaten Inhu bisa jauh lebih baik,”ucapnya.

Hadir pada ekspose tersebut Ketua DPRD Inhu Miswanto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Inhu Drs Erpandi serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Inhu.(hum)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE