PEKANBARU (RR) - Rencana pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggunakan sistem e-budgeting dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2015 mendapat sorotan dari pimpinan DPRD Riau. “Kata mereka (Pemprov,red) planing pembahasannya menggunakan e-budgeting. Bagus mungkin konsepnya, tapi kami belum tahu seperti apa barang tu,” kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada awak media, Kamis (25/06/15).
Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui aturan yang membolehkan hal tersebut, Pemprov Riau pun belum menjelaskan secara detail penggunaan sistem ini kepada DPRD Riau. “Setahu saya, jika menggunakan sistem itu, maka bertentangan dengan undang-undang, pembahasan APBD mesti bersama-sama antara DPRD dengan Pemprov,” ungkap mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini.
Di samping itu, politisi Demokrat ini menyarankan agar anggaran yang akan dibahas dalam APBD Perubahan nanti, diserahkan saja ke kabupaten/kota yang ada. “Anggaran yang ada di APBD Perubahan, berikan ke kabupaten/kota saja, karena mereka sudah punya program, serahkan saja ke mereka. Apalagi DBH kurang, banyak kegiatan mereka yang terpaksa berkurang,” terangnya.
Menurutnya, hal ini tidak akan menyalahi aturan. Jika hal ini terlaksana, maka pemerintah kabupaten/kota yang akan bertanggungjawab dalam hal penggunaan anggarannnya. (teu/rtc)