Senin, 19 Oktober 2015|11:30:16 WIB
JAKARTA (RRN) - Pemberantasan korupsi selama satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla dinilai berjalan lambat. Penilaian itu disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dalam diskusi di Cikini, Jakarta. "Evaluasi menyeluruh Program Nawa Cita. Kita tidak puas dengan agenda pemberantasan korupsi di satu tahun pemerintahan Jokowi," kata Emerson.
Ia mengatakan, Jokowi bahkan lebih lambat mengeluarkan kebijakan antikorupsi dibanding Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
Presiden Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden mengenai percepatan pemberantasan korupsi tujuh bulan setelah dilantik. Sedangkan SBY langsung mengeluarkan inpres yang sama hanya dalam kurun dua bulan setelah dilantik. Kekecewaan paling menohok, kata Emerson, terlihat saat Jokowi tidak tegas menolak rencana revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia berharap Jokowi menolak revisi yang berpotensi melemahkan KPK. Karena itu, kata Emerson, ICW mendorong agar Jokowi mampu membebaskan diri dari bayang-bayang partai pendukungnya dan mengembalikan pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas. "Tunjuk staf khusus bidang pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum. Ini penting, supaya pemberantasan korupsi bisa berjalan lebih cepat," pungkas Emerson. (teu/kcm)