Kamis, 15 Oktober 2015|12:58:30 WIB
PEKANBARU (RRN) - Penandatangan MoU KUA PPAS Rancangan APBD Perubahan 2015 Riau kembali molor. Pasalnya, hingga kini Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau belum melengkapi persyaratan yang kurang sebelumnya.
"Masih ada beberapa item yang belum dilengkapi, namun dewan juga harus mengkaji dasar-dasar hukum yang memicu terjadinya penyimpangan penyalahgunaan anggaran," ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi Usman saat dihubungi wartawan Selasa (13/10).
Kendati kembali diundur, Noviwaldi berkomitmen untuk menuntaskan penandatangan MOU pada Kamis nanti. Apabila sudah selesai tatacara, dan semuanya maka tanggal 22 nanti insya allah akan tuntas, sambungnya.
Sebagai mana yang diketahui, tertundanya penanda tangan MOU pada Senin lalu itu disebabkan oleh adanya beberapa prosedur yang belum dilaksanakan oleh Badan Musyawarah (Banmus). Sementara prosedur ini merupakan syarat sah untuk pencapaian kesepakatan KUA PPAS.
Sementara Anggota Banggar M Adil membantah rencana MoU KUAPPAS tersebut hari ini."Siapa bilang penanda tangan MoU hari ini, tidak ada penanda tangan hari ini, jika memang ada berarti mereka melanggar prosedur yang berlaku," katanya.
Sebelum bertindak lebih jauh, sambung M. Adil, Dewan harus memikirkan semuanya, karena masalah uang adalah masalah yang sangat sensitif. "Dan kita tidak ingin terjerat dalam kasus pidana karena uang, untuk itu mari kita cermati secara seksama sebelum dilanjutkan penanda tangan tersebut," tukasnya. (hal/fn)