DPRD Sesalkan Reklame Ilegal Masih Banyak Berdiri di Pekanbaru

DPRD Sesalkan Reklame Ilegal Masih Banyak Berdiri di Pekanbaru

Kamis, 15 Oktober 2015|12:48:35 WIB




PEKANBARU (RRN) - Persoalan reklame di Kota Pekanbaru semakin hari semakin kisruh tidak menemukan titik terang. DPRD mengaku sangat menyayangkan hal ini karena reklame disebut sebagai penyebab kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Banyak reklame liar di Pekanabru, baik yang melampaui izin pemasangan, penempatan lokasi yang tidak sesuai serta pemasangan reklame dan baliho yang tidak memiliki zin.Ini semua beropetsni menimbulkan kebocoran PAD. Mungkin lebih banyak pula reklame yang ilegal daripada yang legal," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Senin (12/10/2015).

Dikatakan Politisi Partai NasDem ini, untuk menertibkan reklame, Pemko Pekanbaru diminta tegas dan menebang semua reklame yang tidak memiliki izin tanpa memandang bulu.Siapapun pemilik reklame yang berdiri tanpa ada izin, maka Zulfan meminta Pemko Pekanbaru segera menertibkannya sehingga kebocoran PAD dapat diminimalisir.

"Saya lihat masih banyak baliho-baliho dan reklame di beberapa titik dengan ukuran besar dan informasinya itu tidak memiliki izin.Kita imbau Dispenda tidak tebang pilih dalam menertibkan raklame tersebut.Karena jelas, di jalur hijau dan titik tertentu tidak boleh ada reklame, sekarang kita lihat reklame sesuka hati berdiri, bahkan sangat mepet ke badan jalan," ujar Zulfan Hafis lagi.

Zulfan juga menyindir sikap Pemko yang terkesan tidak komitmen dengan aturan yang telah dibuat terkait pemasangan dan izin baliho atau reklame.Sebab, banyak pendirian tiang reklame ilegal untuk kepentingan individu dan golongan tertentu dan sengaja dibiarkan.

"Saya yakin saat ini Pemko pun kesulitan dalam hal pengawasan.Itu tak lepas dari keberadaan titik reklame yang tidak dibatasi. Selain sulit mengawasi, keberadaan reklame itu juga sekarang ini malah merusak estetika kota. Seharusnya pemberian izin reklame harus sesuai dengan aturan yang ada," tuturnya.

Terkait sudah banyaknya tiang reklame yang sudah ditebang Satpol PP, Zulfan mengapresiasi itu namun berharap penertiban tidak hanya musiman, namun dilaksanakan segera saat ada diketahui tiang reklame tidak ada izin.Kemudian tiang sitaan itu segera dilelang agar bisa menjadi PAD.

"Kenapa harus takut (lelang)?kan sudah ada persetujuan dari Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) Riau, lakukan saja koordinasi. Saya rasa tidak ada yang salah, jika barang ilegal yang jelas-jelas merugikan negara dilelang, salahnya dimana," pungkasnya. (ndp/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE