4 Ranperda Sudah Disampaikan ke DPRD Bengkalis

4 Ranperda Sudah Disampaikan ke DPRD Bengkalis

Kamis, 15 Oktober 2015|10:55:52 WIB




BENGKALIS (RRN) - Empat Rancangan Reraturan Daerah (Ranperda) telah diajukan eksekutif ke legislatif. Kecuali Ranperda Pemekaran Kecamatan karena sedang dalam tahap penyempurnaan dan dalam seminggu ke depan akan segera diserahkan. ''Kalau disampaikan dalam sidang paripurna memang belum, karena itu domain dari DPRD. Namun, kalau ranperdanya sudah kita serahkan. Ada empat yang diserahkan, sedangkan satu lagi sedang ada penyempurnaan,'' ujar Kabag Hukum Setdakab Bengkalis, Jonnaidi kepada wartawan.


Dikatakan, empat ranperda yang diserahkan tersebut adalah ranperda pemilihan kepala desa secara serentak, ranperda ketertiban umum, ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan ranperda perubahan atas perda hari jadi Bengkalis. Dengan telah diserahkannya ranperda tersebut, Jonnaidi mengatakan, eksekutif tinggal menunggu jadwal sidang paripurna penyampaikan ranperda yang akan ditetapkan oleh DPRD. Semakin cepat ranperda tersebut disampaikan, maka akan semakin bagus agar pengesahannya pun bisa lebih cepat.


Jonnaidi mengatakan, eksekutif memang mentargetkan kelima ranperda tersebut bisa disahkan tahun ini. Namun, dengan tingginya tingkat kesibukan DPRD, terutama membahas RPABD-P 2015 dan dilanjutkan dengan RAPBD 2016, maka esekutif menyerahkan sepenuhnya kepada legislatif, ranperda apa saja yang akan disahkan terlebih dahulu. ''Kalau memang waktunya tidak memungkinkan, maka perlu skala prioritas ranperda mana saja yang perlu disahkan. Pada prinsipnya kita sudah siap, termasuk anggaran yang dibutuhkan untuk ranperda tersebut, dari sisi eksekutif sudah kita masukkan,'' katanya. (teu/grc)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE