PPS Dumai Mulai Lakukan Verifikasi Calon Independen
Amris-Sakti resmi mendaftar ke KPU Dumai sebagai pasangan Bakal Calon (Balon) Walikota Dumai dan Balon Walil Walikota (Wawako) Dumai dalam pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Dumai tahun 2015. (rhc)

PPS Dumai Mulai Lakukan Verifikasi Calon Independen

Rabu, 24 Juni 2015|13:15:48 WIB




DUMAI (RR) - Menjelang Pilkada serentak 2015 mendatang di Provinsi Riau kini Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Dumai mulai melakukan verifikasi faktual atas bukti dukungan calon perseorangan atau independen terhadap pasangan calon walikota dan wakil walikota Dumai Amris dan Sakti.
 
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Darwis, Selasa (23/6/2015) kepada wartawan di ruang kerjanya. "Proses verifikasi terhadap dukungan calon independen akan dilaksanakan mulai 23 Juni hingga 6 Juli 2015. PPS akan melakukan verifikasi dari pintu kepintu dengan cara mendatangi langsung rumah warga sesuai alamat yang tertera di surat dukungan dan KTP serta kartu keluarga (KK) yang telah diajukan pasangan perorangan," ujar Darwis.
 
Menurut Darwis, PPS akan  melakukan verifikasi di 33 kelurahan se kota Dumai dalam proses verifikasi tim pasangan balon independen juga dilibatkan untuk memperlancar pendataan dan verifikasi di lapangan. Untuk melakuka verifikasi semua PPS sudah dilatih oleh KPU agar tidak terjadi kesalahan saat proses verifikasi.
 
Bahkan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam proses verifikasi, KPU Kota Dumai akan melakukan monitoring ke lapangan untuk memastikan PPS bekerja maksimal.
 
Hingga saat ini kata Darwis pasangan balon walikota jalur independen yang mendaftar ke KPU Dumai ada dua, pertama pasangan Amris dan Sakti kedua pasangan Budi Andrian Saputra dan Imanuddin.
 
Dari dua balon walikota jalur independen yang memenuhi syarat administrasi adalah pasangan Amris dan Sakti. Hal ini karena keduanya telah menyerahkan sekitar 31 ribu foto kopi KTP dan surat dukungan dari masyarakat sebagai syarat untuk maju di Pilkada sebagai calon independen.
 
"Sedangkan pasangan Budi Andrian Saputra dan Imanuddin berkasnya belum diproses lantaran jumlah surat dukungan yang diajukan belum memenuhi kuota 8,5 persen, atau baru diserahkan sebanyak 1.595 surat dukungan dari jumlah minimal sebanyak 22.463 dukungan," paparnya.
 
Dijelaskan lagi bahwa jumlah dukungan kepada calon walikota dan wakil walikota jalur independen dihitung berdasarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang telah dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
"Jumlah dukungan yang harus dipersiapkan oleh masing-masing calon perseorangan akan dihitung berdasarkan DAK2, dimana setiap calon perorangan harus menyiapkan surat dukungan dan foto kopi KTP 8,5 persen dari jumlah penduduk Kota Dumai berdasarkan DAK2," tukasnya.
 
Berdasarkan DAK2 yang dikeluarkan Kemendagri jumlah penduduk Kota Dumai per 17 April 2015 sebanyak 264.270 jiwa tersebar di tujuh Kecamatan. Kecamatan Dumai Barat sebanyak 37.857 jiwa, Kecamatan Dumai Timur 58.561 jiwa, Kecamatan Bukit Kapur 38.251 jiwa, Kecamatan Sungai Sembilan 29.646 jiwa.
 
Kecamatan Medang Kampai jumlah penduduk 10.491 jiwa, di Kecamatan Dumai Kota jumlah penduduk sebanyak 43.131 jiwa, sedangkan jumlah penduduk di Kecamatan Dumai Selatan sebanyak 45.883 jiwa.(RR/hrc/mrn)






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE