Kamis, 08 Oktober 2015|13:38:10 WIB
PELALAWAN (RRN) - Penegasan tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Pelalawan, Nasruddin SH MH saat memimpin rapat dengar pendapat antara manajemen PT Rimba Lazuardi dengan korban amukkan pihak security PT Rimba Lazuardi yakni warga Dusun Renangan Desa Lubuk. Kembang Bungo Kecamatan Ukui, Senin (5/6) sore kemarin.
Rapat dengar pendapat sendiri dihadiri pihak bersengketa, terlihat juga pihak keamanan, sejumlah anggota Dewan lainnya serta sejumlah pejabat struktural Pemkab Pelalawan.
Dijelaskan Nasaruddin, SH MH, kepada media usai pertemuan, ada beberapa poin yang diambil pada pertemuan
tersebut, namun pada intinya perusahaan wajib bertanggung jawab.
"Apapun ceritanya, PT Rimba Lazuardi wajib bertanggungjawab terhadap kerusakan rumah warga, kendaraan, rumah ibadah harus diganti. Sementara
untuk mengetahui seberapa banyak kerugian baik materi dan materil akan didata kembali oleh tim Pemkab Pelalawan. Saya sebetulnya telah
mendapat laporan kerugian dari investigasi di lapangan saat melakukan kunjungan kerja ke lapangan beberapa waktu lalu. Namun untuk memenuhi
administrasi lengkap perlu dilengkapi kembali, maka tim akan turun secepatnya,"jelas Nasaruddin.
Pada kesempatan tersebut ketua DPRD juga menegaskan kepada aparat Kecamatan Ukui, Kepal Desa agar lebih menolong masyarakat.
"Saya kembali tegaskan kepada mereka, agar mendahulukan kepentingan masyarakat, jangan kobarkan kepentingan mereka, hanya dan disebabkan
adanya iming-iming dari perusahaan sebagaimana yang saya dengar dari laporan warga.Hendaknya isu yang berhembus di tengah masyarakat dapat
mereka tepis dengan memberikan laporan yang nyata dan jangan mengada-ngada seakan-akan tidak terjadi apa-apa. Saya akan cocokkan nanti
laporan mereka sesuai dengan data yang saya dapat di lapangan,"ujarnya.
Lanjut Nasaruddin, terkait rusaknya rumah sebagai tempat tinggal masyarakat perusahaan agar secepatnya membangunkannya kembali.
"Mereka itu manusia, bukan hewan, jadi perlu rumah untuk tempat berlindung. Sebab selama ini dari kejadian amukkan pihak security warga masih
mengungsi di rumah warga lain atau dengan mendirikan tenda, maka hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, perusahaan sekali lagi wajib
menggantinya dengan waktu secepatnya. sementara terhadap 2 rumah ibadah juga rusak juga secepatnya diganti,"tegasnya. (ip/fn)