Rabu, 04 November 2015|11:48:27 WIB
JAKARTA (RRN) - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, Komisi VIII telah melakukan pertemuan dengan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Iza Padri, untuk menanyakan langkah-langkah penegakan hukum terkait kebakaran hutan. Pertemuan ini dilakukan saat Komisi VIII melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Selatan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, ada modus baru dalam pembakaran lahan dan hutan. "Kapolda menjelaskan bahwa memang tidak mudah mendapatkan bukti-bukti keterlibatan pihak swasta dalam pembakaran hutan itu. Apalagi, ada modus baru di mana ada orang-orang yang sengaja melakukan pembakaran dan selanjutnya menuduh perusahaan tertentu sebagai pihak bertanggung jawab," ujar Saleh, melalui keterangan tertulis, Selasa (3/11/2015).
Saleh menambahkan, berdasarkan penjelasan Kapolda, diketahui bahwa ada tiga perusahaan yang didakwa melakukan pembakaran dan diproses sesuai hukum. Selain itu, sejumlah perusahaan juga tengah diproses hukum. "Namun demikian, Kapolda berjanji untuk menegakkan hukum secara baik sesuai dengan harapan masyarakat dan DPR," tutur Saleh.
Dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Selatan, Komisi VIII juga melakukan pertemuan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sumsel. Pagi ini, Komisi VIII dijadwalkan rapat dengan Gubernur Sumsel untuk membahas isu kebakaran hutan dan lahan. Selain menanyakan partisipasi dan langkah-langkah pemadaman yang dilakukan, Komisi VIII juga akan menanyakan berbagai hal termasuk soal penanganan korban asap, koordinasi penanganan karlahut, persediaan stok bantuan bencana, perizinan pembukaan lahan, dan persiapan menghadapi musibah banjir yang diperkirakan terjadi dalam satu atau dua bulan ke depan. (teu/kcm)