Seskab Pramono: Pemerintah Tak Pernah Larang Ekspose Orang yang Diperiksa
Seskab Pramono: Pemerintah Tak Pernah Larang Ekspose Orang yang Diperiksa Pramono Anung di Gedung KPK, Senin (5/10/2015)O./foto: detik.com

Seskab Pramono: Pemerintah Tak Pernah Larang Ekspose Orang yang Diperiksa

Selasa, 06 Oktober 2015|11:33:44 WIB




JAKARTA (RRN) - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung membantah pemerintah saat ini tengah menyusun regulasi pelarangan ekspose tersangka yang ditetapkan oleh penegak hukum. Menurut Pramono, pemerintah tak pernah sekalipun membahas larangan ekspose tersangka.


"Pemerintah tidak pernah menggodok (aturan) orang yang diperiksa itu tidak boleh diekspose, dari mana itu?" kata Pramono di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).


Padahal sebelumnya, wacana pembentukan regulasi agar penegak hukum tidak mengekpose ke publik saat menetapkan orang menjadi tersangka muncul dari mulut Pramono.


Politikus PDIP itu juga sempat menyindir bahwa orang yang diperiksa KPK saja sudah langsung menimbulkan keramaian padahal belum tentu terlibat suatu kasus. "Intinya adalah selama orang sedang dalam proses tersangka, belum menjadi terpidana atau terperiksa, tidak dipublikasikan. Jadi prosesnya itu di internal kepolisian atau kejaksaan," ujar Seskab Pramono Anung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat.


Soal regulasi sendiri, Pramono belum memastikan apa bentuknya. Tetapi kemungkinan besar akan diumumkan oleh masing-masing lembaga penegak hukum, namun bisa juga dalam bentuk Perpres.


Menurut Pramono seringkali seseorang baru menjadi saksi saja sudah dianggap menjadi tersangka. Tak jarang kemudian spekulasi bermunculan dan berujung pada nama baik orang tersebut, padahal belum terbukti di meja pengadilan. "Kalau tersangka kan baru datang saja sudah ditanya-tanya sama teman-teman wartawan. Memangnya bisa disembunyiin? Jangankan tersangka, datang ke KPK lapor LHKPN saja sudah heboh. Ketika masih dalam proses terperiksa, kan gitu, kasihan juga kalau masih diperiksa udah diperlakukan seperti itu," ungkap Pramono. (teu/dtc)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE