Senin, 05 Oktober 2015|11:04:51 WIB
PASIRPANGARAIAN (RRN) - Afnan Pulungan, Kepala Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu (Rohul) melarang keras wartawan masuk ke kantor desanya. Dengan sikap arogan dan angkuh, dirinya mengakui pernah jadi wartawan di sebuah media kriminalitas. Sikap pelecehan Afnan terhadap profesi wartawan turut dialami beberapa rekan media saat melakukan peliputan saat rencana mediasi sengketa lahan antar warga di Kantor Desa Batang Kumu.
Usai marah-marah dengan warga, lantas dirinya memutuskan mediasi antar warga ditunda. Sebelum pergi, ia melarang keras wartawan masuk ke kantor Desa Batang Kumu.
Menurut dirinya, tak ada hak wartawan membuat berita tentang sengketa lahan antar warga di desanya ke media massa, karena bukan berita kriminalitas. Padahal, sengketa lahan itu telah terjadi kekerasan, seorang warga dibacok oleh warga lain di lahan sengketa. Dan kasusnya tengah ditangani Polsek Tambusai. "Tidak ada hak wartawan disini, tak ada titik koordinat wartawan disini," kata Afnan dengan arogannya.
"Saya juga orang kriminal (wartawan)," tambahnya.
Afnan mulai marah-marah saat ditanya tentang sengketa lahan antar warga Batang Kumu gara-gara ada surat selebaran dari Kades yang mengimbau warga memanfaatkan lahan agar tak tumpang tindih. Hal inilah dimanfaatkan sekelompok warga mengatasnamankan forum mengklaim lahan warga lain yang sudah ditanami pohon kelapa sawit.
Menurut Afnan, imbauan serupa sudah beredar semasa Kades Batang Kumu sebelumnya, Sari Muda Manalu pada 2009 lalu. Dan pada 2013 dan 2014, surat serupa disebar lagi ke warga.
Ia mengakui rapat di kantor desa sebenarnya untuk menyelesaikan lahan di perbatasan, dan mendudukkan masalah. Dan setelah rapat, mereka akan meninjau lahan di lapangan. Rapat itu diikuti Kadus, RT, karena mereka yang tahu persis masalah warganya. "Kita hanya mengantisipasi agar tidak terjadi kejadian hal yang tdk diinginkan," tandasnya. (teu/rtc)