Cegah PHK, Pemerintah Bentuk Desk Khusus bagi Industri Tekstil & Sepatu
Kepala BKPM Franky Sibarani memberikan keterangan pers seusai mengikuti rapat kabinet terbatas bidang ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9)./ ANTARA

Cegah PHK, Pemerintah Bentuk Desk Khusus bagi Industri Tekstil & Sepatu

Sabtu, 03 Oktober 2015|13:19:33 WIB




JAKARTA (RRN) - Guna memfasilitasi investor existing di sektor tekstil dan sepatu dalam menghadapi gejolak ekonomi yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK), pemerintah membentuk desk khusus investasi untuk kedua sektor tersebut.

Pembentukan tersebut disepakati oleh Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, Badan Koordinator Penanaman Modal, serta didukung Asosiasi Pertextilan Indonesia (API) dalam rapat koordinasi lintas kementerian di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jum'at (2/10/2015).

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan desk khusus investasi ini merupakan bentuk perhatikan pemerintah terhadap investor existing yang menghadapi masalah akibat pertumbuhan ekonomi yang melambat.

Saat ini, kata dia, Pemerintah fokus di sektor tekstil dan sepatu yang sudah mengeluhkan adanya perlambatan pertumbuhan dan berpotensi untuk merumahkan karyawan atau melakukan PHK. Dengan adanya desk ini diharapkan PHK dapat dicegah. Selain mencegah PHK, kedua sektor tersebut pun dinilai memiliki potensi ekspor yang cukup besar.

"Investasi tekstil dan sepatu terus tumbuh tapi ada beberapa industri yang merumahkan karyawannya. Banyak keluhan yang ada, misalnya tingginya harga bahan baku karena melemahnya rupiah. Kemudian yang dikeluhkan lagi adanya produk ilegal, seperti baju bekas dan produk impor lainnya," terang Franky.

Nantinya desk khusus investasi tekstil dan sepatu akan menampung dan mengidentifikasi setiap masalah yang dihadapi oleh pelaku usaha di kedua sektor tersebut. Tim lintas kemeterian selanjutnya akan memilah permasalahan yang perlu segera diatasi, termasuk permasalahan yang terkait dengan pemerintah daerah.

Misalnya saja industri tersebut memiliki kesulitan dalam membayar tagihan listrik yang melambung. Dengan adanya desk khusus investasi ini memfasilitasi pertemuan antara pengusaha dan direksi PLN untuk mengatasi kesulitan tersebut sehingga bisa dicari jalan keluarnya.

Dia mencontohkan tagihan listrik mencapai Rp5 miliar namun kemampuan untuk membayar hanya Rp3 miliar, maka sisa tagihan tersebut dicarikan solusi bersama. Bisa saja dibuat kesepakatan sisa bayar dicicil dalam kurun waktu tertentu sesuai kesepakatan.

Hal serupa, lanjut dia, belaku pula pada masalah kewajiban membayar pajak. Jika membebani, akan diberikan insentif berupa kelonggaran.

"Perpajakan juga dilihat. Kalau dianggap perlu melakukan restrukturisasi permodalannya, nanti akan juga diomongin. Tapi prinsipnya, desk khusus ini, untuk mencegah PHK. Jadi kami imbau, kalau mau PHK, ketemu kami dulu. Kita bicara dulu," jelas dia. (mtvn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE