Salah Buka Pintu, Penumpang Maskapai Belanda Dilarang Terbang
FOTO: cnnindonesia

Salah Buka Pintu, Penumpang Maskapai Belanda Dilarang Terbang

Kamis, 01 Oktober 2015|14:12:00 WIB




JAKARTA (RRN) - James Grey, penumpang maskapai Belanda, Koninklijke Luchtvaart Maatschappij (KLM) atau yang dikenal pula sebagai Royal Dutch Airlines, dilarang terbang lagi dengan maskapai tersebut usai mencoba membuka pintu pesawat pada ketinggian 30 ribu kaki.

Dilansir dari The Telegraph, Selasa (29/9), Grey saat itu tengah berada dalam penerbangan dari Edinburgh, Skotlandia, menuju Amsterdam, Belanda. Kala itu, ia berniat menggunakan toilet tetapi malah salah membuka pintu. Menurutnya, ia "hanya mencoba menyentuh gagang pintu karena menyangka itu pintu toilet".

Grey kemudian digiring keluar dari pesawat setelah mendarat di Bandara Schiphol, Amsterdam, untuk ditahan selama satu malam. Grey dibebaskan setelah membayar denda 600 Euro.

"Saya mencoba menjelaskan bahwa itu hanyalah kesalahan kecil. Cuma salah paham. Polisi datang dan menangkap saya. Mereka sangat tidak ramah," tuturnya.

Pria muda itu pun kebingungan dan menyatakan dia dilarang terbang bersama KLM untuk lima tahun ke depan. Hingga kini, dia belum yakin apakah dirinya akan menghadapi tuntutan lebih lanjut.

"Saya tidak pernah bermimpi untuk mencoba membuka pintu pesawat dengan sengaja. Saya sadar itu berbahaya," kata Grey.

Terkait hal ini, juru bicara Bandara Schiphol dan juru bicara Kepolisian Royal Dutch menolak berkomentar.
 
Maskapai KLM hanya menyatakan bahwa seorang penumpang telah bertingkah di pesawat dan sudah diserahkan ke pihak berwenang.

Grey bukanlah satu-satunya penumpang yang mendapat masalah dalam penerbangan. Awal September ini, pesawat Thomas Cook berisi 213 orang terpaksa mendarat di Bandara Sofia, Bulgaria, akibat "perempuan mabuk yang diduga menendang, menonjok, dan menjedotkan jendela dan pintu" pesawat dalam penerbangan dari Newcastle ke Turki.

Pesawat itu tengah menuju Dalaman saat pilot memutuskan beralih ke Sofia. Kepolisian Bulgaria pun membekuk perempuan tersebut.

Terbukanya pintu atau jendela pesawat saat pesawat tengah terbang di ketinggian dapat menyebabkan terjadinya dekompresi.

Bila pintu terbuka tiba-tiba, pesawat dapat segera kehilangan tekanan. "Siapapun yang berada dekat pintu keluar dapat terlempar ke udara."

Pada 1988, penerbangan Aloha Airlines dengan 90 orang di dalamnya mengarah ke Honolulu, Hawaii dengan bagian kecil atapnya yang pecah.

Hasilnya, dekompresi menyebabkan robekan itu makin parah, dan membuat sebagian bagian besar atap pesawat lepas. Seorang "pramugari berusia 57 tahun tersapu dari bangkunya keluar ke lubang itu."

Meski demikian, pilot kemudian berhasil mendaratkan pesawat tersebut "13 menit kemudian".

Seriusnya bahaya yang mungkin terjadi jika pintu pesawat terbuka sepertinya menjadi pertimbangan maskapai KLM menindak serius kasus Grey dan bahkan melarang Grey menumpang lagi selama lima tahun ke depan.
(ama/ama/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE