Masyarakat Minta Pusat Pertegas Batas Wilayah 5 Desa Di Kampar

Masyarakat Minta Pusat Pertegas Batas Wilayah 5 Desa Di Kampar

Rabu, 30 September 2015|12:51:56 WIB




TAPUNG HULU (RRN) - Pemerintah pusat telah mempertegas lima desa di Kecamatan Tapung Hulu masuk dalam wilayah Kabupaten Kampar seiring dengan keluarnya keputusan Mahkamah Agung dan dipertegas dengan  Keputusan  Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2015.  

Namun dibalik keputusan tersebut, masyarakat lima desa di Kecamatan Tapung Hulu mengharapkan Pemerintah Kabupaten Kampar meningkatkan infrastruktur.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Tanah Datar, Kecamatan Tapung Hulu Fadlan Nur pada acara penyerahan hewan kurban oleh Darma Wanita Persatuan (DWP) dan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat)  Kampar  di Desa Tanah Datar, Sabtu (26/9/2015) kemarin.

Fadlan mengungkapkan, salah satu infrastruktur yang diharapkan di lima desa adalah pengaspalan jalan.

Diantaranya jalan di Desa Tanah Datar. Di desa ini jalan poros desa yang sudah diaspal baru sepanjang 1,5  kilometer. Terdapat 2 kilometer yang belum diaspal.

Warga di Tanah Datar juga mengharapkan bantuan rumah layak huni. Tahun ini Desa Tanah Datar mendapatkan 2 unit RLH dan 6 unit rumah dapat program  rehabilitasi.

Lebih lanjut dikatakan Fadlan, Desa Tanah Datar selalu mengikuti program Pemkab Kampar termasuk melaksanakan program rumah tangga mandiri pangan dan energi (RTMPE).

Menanggapi hal itu, Camat Tapung Hulu Marzoli menyampaikan, sesuai keputusan dari pemerintah pusat,  saat ini kode lima desa telah masuk dalam wilayah Kabupaten Kampar.

Seiring dengan hal itu, pembangunan ke  lima desa selalu dikucurkan oleh Pemkab Kampar.
"Biaya sekolah sudah digratiskan juga, petani-petani dari sini juga sudah dilatih," beber Marzoli.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Kampar Rahmat Jevary Juniardo yang juga menjabat Ketua GRANAT Kampar dan DPD KNPI Kampar menyampaikan bahwa tidak semua usulan pembangunan terakomodir dalam satu kali jabatan Bupati Kampar. Oleh sebab itu kata Ardo, begitu ia akrab dipanggil,  pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang berkesinambungan agar program-program yang sudah ada bisa dilanjutkan diperiode berikutnya.


 "Bukan menyuruh pilih saya pada 2017 nanti tapi pikirkanlah bahwa  pemerintahan tersebut kalau bisa adalah pemerintahan yang berkesinambungan," beber Ardo. (pit/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE