Jumat, 25 September 2015|09:56:43 WIB
BENGKALIS (RRN) - Terkait persoalan atau konflik lahan "dikuasai" oleh warga negara asing (WNA) di Pulau Rupat Gabungan pemuda dan mahasiswa asal Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis mengatasnamakan diri Barisan Solidaritas Save Rupat (BANSER) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkalis, DPRD dan Polres Bengkalis. Disebut-sebut lahan ratusan hektar di daerah tersebut telah di klaim warga negara Malaysia atas nama Cua Cingheng terletak di Kampung Aman dan Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat.
Lahan yang pada dasarnya dicanangkan oleh Pemerintah Direktoral Jenderal Agraria sebagai proyek Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat terasing di kelurahan Tanjung Kapal namun pada 1994 lahan tersebut diambil alih oleh Warga Negara Malaysia Cua Cingheng dengan "modus" mengatasnamakan istrinya Siti Azizah.
Koordinator BANSER Suhendry mengatakan sangat prihatin dan menjadi konflik berkepanjangan. “Ini sangat memprihatinkan dimana penguasaan tanah oleh warga Malaysia Cua Cingheng menimbulkan konflik berkepanjangan dengan masyarakat tempatan sejak tahun 1994 sampai sekarang, dan diharapkan dapat diselesaikan dengan segera,” ujarnya.
Saat mendatangi Kantor DPRD Bengkalis, BANSER ditemui langsung Anggota Komisi II DRPD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir, Sofyan, Nur Azmi dan Fakhrul Nizam. Nur Azmi yang juga sebagai Ketua Fraksi Demokrat Dapil Rupat Utara ini mengatakan, bahwa pihak DPR akan menindaklanjuti laporan dari BANSER tersebut. “Kami berharap nantinya akan ada perwakilan masyarakat yang merasa tanahnya di serobot ini, setelah bukti lengkap dan benar adanya pelanggaran, dari DPR akan membentuk tim,” kata Azmi.
Setelah mendatangi di DPRD, BANSER langsung ke Mapolres Bengkalis untuk menyampaikan aspirasi. (teu/rtc)