BKPM Akui Pemodal Asing Ngebet Tanam Modal di Kawasan Berikat

BKPM Akui Pemodal Asing Ngebet Tanam Modal di Kawasan Berikat

Rabu, 23 September 2015|13:39:08 WIB




RADAR BISNIS - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan ada beberapa investor yang tertarik untuk menanamkan modal ke kawasan pusat logistik berikat yang akan dibangun pemerintah. Calon investor saat ini masih menunggu terbitnya landasan hukum yang akan membentuk kawasan tersebut sebelum merealisasikan komitmen investasinya.

“Sudah ada beberapa investor yang tertarik, tapi masih kami tunggu realisasinya untuk hal ini. Investor berbeda untuk kawasan berikat kapas di Cikarang dan energi di Balikpapan. Karena kan itu terkait bidang investasi mereka,” ujar Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta, Selasa (22/9).

Franky memastikan pemerintah sudah melakukan pembicaraan lintas instansi pemerintah untuk membahas rencana pembentukan kawasan pusat logistik berikat.

“Kawasan berikat sudah ada pembicaraan. Jadi kita ingin beberapa kawasan industri ke depan akan didukung infrastruktur yang integrated. Jadi bukan hanya sekedar kawasan industri tapi juga ada pelabuhan dan power plant. Kalau pun memungkinkan nanti ada sambungan ke jalan tol dan kereta api,” ujarnya.

Geser Malaysia dan Singapura

Ia menjelaskan, alasan dibentuknya gudang berikat dalam kawasan industri adalah agar pengusaha lebih mudah memperoleh bahan baku yang murah. Nantinya, hal tersebut dipastikan berimbas positif terhadap kinerja industri.
•    
“Karena ada pelabuhan maka akhirnya diharapkan ada gudang berikat. Misalnya seperti kapas selama ini kan gudangnya di Malaysia, jadi industri ngambilnya ke sana. Nah nanti kalau jadi di Cikarang kan lebih efisien,” jelasnya.

Ia menjelaskan, salah satu yang telah dibahas BKPM adalah menjadikan kawasan industri terintegrasi pelabuhan yang berlokasi di Gresik, Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) menjadi pusat aktivitas logistik untuk beberapa komoditas prioritas. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kegergantungan industri lokal terhadap bahan baku yang memiliki hub logistik di Singapura.

Untuk bisa mewujudkan hal tersebut, BKPM juga melakukan diskusi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk menentukan jenis komoditas yang bisa dipusatkan di JIIPE. Namun, pelaku industri pengguna kawasan nantinya juga berhak untuk mengusulkan jenis komoditas tertentu untuk dipusatkan di JIIPE, terutama bagi kawasan industri yang berada di sekitar wilayah tersebut.

“Salah satunya juga di Gresik, tapi produknya belum ada secara khusus untuk di Gresik. Itu baru disepakati Agustus kemarin,” jelasnya.

Seperti diketahui, rencana tersebut berasal dari rancangan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat yang kini sedang diproses oleh Kemenkeu, di mana salah satu tujuannya adalah semakin mendekatkan industri-industri dalam negeri dengan bahan baku impor dan juga mendorong penurunan biaya logistik.

DJBC Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka kesempatan kepada investor asing untuk menjadi pengelola Kawasan Pusat Logistik Berikat tersebut. Saat ini, otoritas kepabeanan tersebut tengah melakukan seleksi atas sejumlah proposal yang masuk.

"Siapa saja boleh masuk, termasuk asing," ujar Deputi Bidang Kebijakan Fiskal dan Moneter Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus, belum lama ini.
(gen/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE