Partai Politik di Riau Tak Transparan Tentang Penggunaan Anggaran yang Bersumber dari APBD

Partai Politik di Riau Tak Transparan Tentang Penggunaan Anggaran yang Bersumber dari APBD

Rabu, 23 September 2015|12:53:19 WIB




PEKANBARU (RRN) - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau menilai partai politik tak transparan tentang penggunaan anggaran yang berasal dari APBD Riau.

"Indek keterbukaan informasi parpol di Riau sangat rendah, hanya sampai tingkat persentase 23 persen. Bahkan ada partai politik yang tetap membangkang dan ingkar janji untuk menyampaikan informasi," ungkap peneliti Fitra Riau Triono Hadi dalam diskusi keterbukaan informasi dan laporan temuan hasil penelitian Fitra terkait transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik di Provinsi Riau, di salah satu rumah makan di Pekanbaru, Selasa (22/9/2015).

Menurutnya, dari sepuluh partai yang ada di Riau, hanya satu parpol yang merespons permohonan informasi. Sisanya, berlanjut pada proses mediasi dan ajudikasi sengketa informasi.

"PKB merespons permohonan informasi, namun informasi yang diberikan belum sesuai dengan yang diminta dan mengaku tidak mencatat dana di luar APBD Provinsi Riau," jelasnya.

Partai Golkar, PAN, dan PPP berlanjut pada tahap ajudikasi atau sidang sengketa informasi. Namun hingga saat ini belum melaksanakan putusan Komisi Informasi (KI) dan belum memberikan dokumen. Bahkan Golkar dan PAN tidak pernah menghadiri panggilan KI. Sedangkan PPP sekali hadir dari enam kali persidangan.

Dua partai lainnya terkesan memberikan harapan palsu (PHP), yakni Demokrat dan PKS, yang hingga saat ini ingkar janji dan belum melaksanakan putusan KI sesuai hasil mediasi.

Fitra menemukan penggunaan subsidi APBD oleh parpol yang tidak mematuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2009 yang diubah dengan PP Nomor 83 Tahun 2012.

Dalam pasal 9 ayat 3 PP ini, dinyatakan bahwa bantuan keuangan partai politik digunakan untuk melaksanakan pendidikan politik paling sedikit 60 persen. Namun fakta menunjukkan bahwa sebagian besar tidak menggunakan bantuan APBD sesuai ketentuan. Bahkan PKS Riau sama sekali tidak menggunakan bantuan APBD untuk kegiatan pendidikan politik di tahun 2013.

PAN menggunakan 25,27 persen subsidi untuk pendidikan politik, Golkar menggunakan 8,13 persen, PDIP menggunakan 47,84 persen, Gerindra 59,48 persen, PKB 33,67 persen, PPP 23,08 persen dan Demokrat menggunakan 79,57 persen untuk pendidikan politik. Sedangkan Hanura dan Nasdem pada tahun 2013 belum menerima subsidi APBD Riau.

Sementara itu dari kesepuluh partai politik yang diundang pada diskusi ini, hanya dua parpol yang tampak hadir perwakilannya, yaitu Hanura dan Nasdem.

Perwakilan dari Partai Hanura Roy Manurung menyampaikan bahwa setiap parpol memiliki aturan yang berbeda dalam tata kelola keuangan.

"Partai kami (Hanura) hanya melaporkan keuangan setiap lima tahun sekali saat musyawarah daerah. Tentunya setiap partai memiliki aturan yang berbeda pada tata kelola keuangannya," ungkapnya.

Perwakilan dari Partai Nasdem Fitra Asrirama mengakui bahwa di kalangan partai masih ada yang menganggap laporan data keuangan merupakan dokumen rahasia yang bisa saja digunakan untuk kepentingan tidak baik oleh pihak-pihak tertentu.

"Kami dari partai hanya khawatir jikalau laporan data keuangan bisa saja digunakan untuk menyerang partai. Untuk laporan tahun 2014 kami sudah memberikan laporan kepada Fitra. Untuk tahun 2015 belum," ungkap Fitra Asrirama.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Riau, Penerimaan partai Politik dari Bantuan APBD Provinsi Riau Tahun 2013 hingga 2014 dan Proyeksi 2015 adalah sebagai berikut:

Golkar tahun 2013 menerima bantuan APBD Riau sebesar Rp302.724.375. Sementara pada tahun 2014 mengalami penambahan bantuan dana sebesar Rp21.433.125 menjadi Rp324.157.500. Proyeksi tahun 2015 sebesar Rp367.023.750.

Demokrat tahun 2013 menerima sebesar Rp171.800.000. Tahun 2014 mendapat tambahan dana sebesar Rp12.340.832 menjadi Rp184.140.832. Proyeksi tahun 2015 sebesar Rp210.822.500.

PKS pada tahun 2013 menerima sebesar Rp102.326.250. Tahun 2014 mendapat penambahan sebesar Rp3.086.666 menjadi Rp105.412.916. Proyeksi tahun 2015 Rp111.586.875.

PDI-P tahun 2013 menerima sebesar Rp98.102.500. Tahun 2014 mendapat tambahan dana sebesar Rp40.821.457 menjadi Rp138.923.957. Proyeksi tahun 2015 sebesar Rp220.566.875.

PAN tahun 2013 sebesar Rp86.344.375. Tahun 2014 mendapat tambahan dana sebesar Rp24.116.457 menjadi Rp110.460.832. Proyeksi tahun 2015 sebesar Rp158.693.750.

PPP tahun 2013 sebesar Rp79.815.000. Tahun 2014 mendapat tambahan dana sebesar Rp12.702.708 menjadi Rp92.517.708. Proyeksi 2015 sebesar Rp117.923.125.

PKB tahun 2013 sebesar Rp48.889.375. Tahun 2014 mendapat tambahan dana sebesar Rp22.283.749 menjadi Rp71.173.124. Proyeksi tahun 2015 sebesar Rp115.740.625.

Gerindra tahun 2013 sebesar Rp43.944.375. Tahun 2014 mendapat tambahan dana sebesar Rp35.844.375 menjadi Rp79.788.750. Proyeksi tahun 2015 sebesar Rp151.740.625.

Nasdem tahun 2013 belum mendapat bantuan dana. Tahun 2014 mendapat dana sebesar Rp33.782.708. Proyeksi tahun 015 sebesar Rp1011.348.125.

Hanura tahun 2013 dan 2014 belum mendapat bantuan dana. Proyeksi tahun 2015 sebesar Rp81.395.625.

Sebagai pembicara pada diskusi ini adalah Peneliti Fitra Riau Triono Hadi, akademisi Saifuddin Syukur dan Hasanuddin M Soleh . Diskusi dipandu Direktur LPAD Aiden Yusti. Acara ini dihadiri setidaknya puluhan peserta dari unsur internal partai politik, akademisi, Bawaslu, KPU Riau, Non Government Organization (NGO), media dan mahasiswa. (hal/fn)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE