Rabu, 23 September 2015|11:19:03 WIB
TEMBILAHAN (RRN) - Perwakilan petani Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran berhasil mengadukan perampasan lahan mereka kepada Presiden RI, Joko Widodo. Mereka bertekad akan terus berjuang sampai hak mereka itu dikembalikan pihak PT Tabung Haji Indo Plantation (PT THIP). "Saya baru saja kembali dari Jakarta menyampaikan surat pengaduan kepada Presiden Joko Widodo dan lembaga terkait lainnya. Alhamdulillah, saya berhasil menyampaikan pengaduan tersebut," ungkap perwakilan petani Tanjung Simpang, Bolar didampingi kuasa hukumnya, Zainuddin Acang SH kepada awak media.
Sebagai bukti telah disampaikan pengaduan tersebut kepada Presiden Jokowi, Bolar memperlihatkan bukti tanda terima surat tersebut yang disampaikan tanggal 16 sampai 17 September lalu, masing-masing diparaf dan dicap lembaga terkait, seperti Sekretariat Negara, Mabes Polri, Sekjen DPR RI, KPK, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR/ BPN dan Komnas HAM. "Kami berharap surat pengaduan kami segera direspons, karena sudah lama kami berjuang menuntut hak kami, tapi tidak ditanggapi pihak perusahaan dan Pemkab Inhil. Sampai kapan pun kami akan terus berjuang menuntut hak kami ini," tegasnya.
Lanjutnya, selama ini petani Tanjung Simpang hanya menuntut hak tempat berusaha mereka dikembalikan dan atau diganti-rugi, karena lahan tersebut memiliki bukti kepemilikan dan legalitas yang sah, sebagai milik mereka.
Zainuddin Acang, SH menyampaikan, selain PT THIP, kliennya atas nama Tamring bin Daeng Mapuna juga menyampaikan pengaduan serupa kepada Presiden Jokowi dan lembaga terkait lainnya. "Pada yang bersamaan, kami juga menyampaikan surat pengaduan kepada Presiden Jokowi dan lembaga terkait lainnya atas nama Tamrin bin Daeng Mapuna yang lahannya diserobot PT RSUP di Kecamatan Teluk Belengkong," sebut advokat yang menggagas berdirinya Persatuan Petani Indragiri Hilir (PETANI) ini.
Diharapkan, pengaduan ini dapat segera direspons, sehingga hak kliennya dapat dikembalikan. (teu/rtc)