Rabu, 23 September 2015|11:18:04 WIB
TEMBILAHAN (RRN) - Kegiatan yang digelar di Lantai III Gedung Pustaka Wilayah Jalan Sudirman Pekanbaru ini dihadiri Bupati Inhil, HM Wardan, Plt Sekda Fauzar, Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Pudji P Hadi, Tim Asesor Polda Riau, Administrator, BKPPD Provinsi Riau Mardoni Akrom dan para pejabat Pemkab Inhil.
Bupati Inhil, HM Wardan mengungkapkan, kegiatan ini sangat penting dalam pembangunan bidang aparatur negara yang memiliki peran strategis untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang amanah dan efektif, yang dilakukan melalui reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, di tingkat pusat dan daerah, sehingga dapat menjadi pelayan yang berkualitas bagi masyarakat.
Hal tersebut sesuai dengan Grand Design Reformasi Birokrasi yang dipertajam dengan Rencana Aksi 9 (sembilan) Program Percepatan Reformasi Birokrasi. Dimana salah satu diantaranya adalah program sistem promosi PNS secara terbuka. "Pelaksanaan sistem promosi secara terbuka yang dilakukan melalui pengisian jabatan yang lowong secara kompetitif didasarkan pada sistem merit. Dengan sistem merit tersebut, maka pelaksanaan promosi jabatan didasarkan pada kebijakan yang dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan," ungkap Bupati Inhil, HM Wardan.
Menurutnya, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara antara lain mengamanatkan bahwa untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif. "Dalam rangka itulah, kemudian Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir berencana untuk melaksanakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan pemetaan Pegawai Negeri Sipil yang memegang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II)," tambah Wardan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di lingkungan Instansi Pemerintah menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan seleksi/uji kompetensi dalam proses seleksi terbuka tersebut maka Panitia Seleksi (Pansel) dapat dibantu oleh Tim Penilai Kompetensi (Assessor) yang independen dan memiliki pengalaman.
Maka dalam hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir menandatangani kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia Daerah Riau yang telah mempunyai Assessment Center yang berisikan Assessor-Assessor berpengalaman.
Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan melalui Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Pudji P Hadi menyatakan, dalam upaya penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efesien, maka dibutuhkan kinerja prima dari penyelenggara pelayanan publik dalam mencapai kenerja prima.
Untuk itu, diperlukan SDM yang memiliki integritas, profesionalisme,cnetral dan bebas dari tekanan serta kepentingan apapun dan bersih dari praktik KKN pada setiap kegiatan yang diemban, sehingga penyenggara pelayanan publik mampu melakukan tugas, fungsi dan perannya. (hum)