Jumat, 18 September 2015|12:33:11 WIB
JAKARTA (RRN) - Anggota Komisi III asal Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu menyesalkan langkah Kesetjenan dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR yang mengusulkan kenaikan tunjangan kepada pemerintah. Ia juga menyalahkan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, yang menyetujui usulan dari DPR tersebut. "Ini juga Menkeu-nya harus dikritik. Enggak benar juga dia meloloskan, kita yang disalahkan," kata Masinton saat dihubungi, Kamis (17/9/2015).
Seharusnya, kata dia, Menkeu mempunyai rasa sensitifitas terhadap krisis yang saat ini tengah dialami Indonesia. Pada kondisi ekonomi sekarang ini, Masinton menilai, kenaikan tunjangan bagi anggota DPR atau pun pejabat negara lainnya tidak tepat. "Jangan semua usulan diterima. Menkeu kan eksekutornya," kata dia.
Menurut dia, tunjangan didapat selama menjabat anggota DPR sudah cukup, meski tidak berlebihan. Dia menyarankan kepada anggota DPR lainnya untuk memanfaatkan tunjangan dan fasilitas yang sudah ada. "Tunjangan yang ada harus dicukup-cukupkan lah. Sekarang kan pejabat itu harus memiliki rasa empati," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, DPR RI memiliki hak untuk menggunakan atau tidak menggunakan kenaikan tunjangan yang sudah disetujui pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya merespons permintaan kenaikan tunjangan dan ketentuannya disesuaikan dengan kebutuhan serta ketersediaan anggaran. "Jadi soal dipakai atau tidak itu adalah urusan DPR. Kalau mereka merasa sebaiknya tidak usah naik, ya silakan," ucap Bambang. (teu/kcm)