Kamis, 17 September 2015|11:23:03 WIB
BENGKALIS (RRN) - Menyusul penyelenggaraan tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Bengkalis 9 Desember 2015 mendatang 'menyedot' anggaran APBD senilai Rp23 miliar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis diminta sejumlah kalangan untuk lebih transparan.
Sebesar Rp23 miliar lebih itu, pencairan dilakukan dua kali tahap, yakni pencairan pertama sebesar Rp4 miliar lebih dan tahap kedua Rp18 miliar lebih pada 10 September 2015 lalu. "Dengan anggaran yang cukup besar itu, KPU Bengkalis harus merealisasikan sesuai peruntukannya, jangan hanya menghambur hamburan anggaran, yang tujuannya hanya untuk menghabiskan dana, tanpa menyentuh pada kepentingan masyakarat secara umum," ujar Direktur BAK LIPUN Bengkalis Abdul Rahman Siregar, Rabu (16/9/15).
Abdul Rahman juga mengatakan, bahwa dari sejumlah kegiatan di KPU itu terbagi menjadi dua, internal dan yang eksternal. Ia berharap, kegiatan dilakukan KPU menyentuh pada masyarakat, terutama kegiatan yang eksternal. "Jangan sampai hanya tujuannya untuk menghabiskan anggaran, sebab dana APBD yang dihibahkan ke KPU itu merupakan dana dari masyarakat, bukan milik pribadi maupun golongan. Untuk kegiatan eksternal, KPU melakukan sosialisasi, untuk mengurangi golput pada masyarakat. Jadi yang pasti, transparansi penggunaan anggaran sejumlah kegiatan melibatkan masyarakat," pintanya. (teu/rtc)