Selasa, 15 September 2015|11:40:14 WIB
PEKANBARU (RRN) - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, menegaskan Kota Pekanbaru untuk kondisi hari Senin ini sudah tidak layak lagi dihuni oleh manusia, karena Particulate Matter (PM10) sudah menunjukkan angka 1.051,71 level sangat berbahaya.
"Sementara aturan Menteri Lingkungan hidup no 45, tentang ambang batas Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) PM10 hanya boleh 300an," ungkap Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Senin (14/9). Sebut Firdaus, memburuknya kualitas udara Pekanbaru ini sudah terjadi seminggu yang lalu. Ini sudah dalam kondisi darurat. Sehingga sudah perlu ada tindakan evakuasi bagi penduduk yang menderita penyakit khusus, balita dan lansia.
Bahkan Firdaus tidak menampik bagi kalangan tertentu kondisi ini sudah disikapi dengan melakukan evakuasi bagi anggota keluarga mereka.
"Bagi masyarakat yang mampu saya mendapat laporan, seperti perusahaan swasta besar, perbankan, warga asing di chevron sudah melakukan evakuasi terhadap keluarga mereka," terang Firdaus.
Sementara bagi masyarakat yang berada pada kondisi ketidakmampuan jadi tidak berdaya. "Lagipula jika hendak dievakuali mau ditaruh kemana sebanyak ini warga Pekanbaru," tutur Firdaus. Walau diakuinya memang kondisi kualitas udara saat ini sudah tidak layak dihuni lagi.
"Kondisi kualitas udara saat ini sudah tidak layak dihuni lagi," ujar Firdaus. Menurut analisa Firdaus kualitas udara memburuk saat ini terjadi peningkatan tiga kali lipat dalam hitungan jam.
"Kemaren PM10 masih 300, jam 09.00 wib sudah 1.000 an lebih," tuturnya. Untuk itu lanjut Firdaus selain diterbitkannya tanggap darurat asap oleh Gubernur Riau, menjelang siang Senin. Wali Kota juga sebenarnya sudah lebih dahulu menerbitkan maklumat penanggulangan asap. Namun hari ini Firdaus kembali menegaskan dan menginstruksikan kepada masyarakatnya, khususnya blita, manula dan yang mengidap penyakit pernafasan agar berdiam diri dirumah dan tidak melakukan aktifitas keluar. "Kami juga tegaskan agar balita dan lansia dirumahkan," tegasnya.
Sementara terkait libur para pegawai, ia mengatakan sejauh ini belum bisa dilakukan pegawai negeri maupun swasta. "Kan mereka melakukan aktifitas di dalam ruangan jadi ada udara dari pendingin ruangan. Hanya semua kegiatan seperti upacara, senam dan sebagainya baiknya dibatalkan," bebernya. (lusi).