Benarkah Jika DPA Dihidupkan Kembali,  Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk ?
Pengamat politik senior Ikrar Nusa Bhakti (Foto: istimewa)

Benarkah Jika DPA Dihidupkan Kembali,  Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk ?

Sabtu, 18 Mei 2024|10:49:28 WIB




Radar Riau | Jakarta  - Benarkah jika DPA dihidupkan kembali pemerintahan Prabowo-Gibran bakal sibuk ? 

Pertanyaan ini muncul ketika Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti menanggapi wacana akan dibentuk lagi DPA ( Dewan Pertimbangan Agung.

Ikrar mengatakan, jika dibentuk. kembali DPA, maka lima tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diperkirakan bakal disibukkan dengan menata ulang sistem ketatanegaraan apabila menghidupkan lagi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Wacana menghidupkan kembali DPA sebelumnya diungkapkan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. Ikrar menyebut,  menghidupkan kembali DPA sama saja harus mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pasalnya menurutnya, DPA telah dibubarkan di era Reformasi lewat amendemen UUD 1945 dan fungsi lembaga ini digantikan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

“Kalau kita akan mengamandemen kembali UUD 1945 yang sudah diamandemen empat kali sampai 2002 itu, Anda bisa bayangkan nanti lima tahun pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan sampai 2029 itu penuh dengan persoalan-persoalan menata ulang sistem ketatanegaraan kita,” ucap Ikrar dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (15/5/2024) lalu.

Meski begitu, Ia mengaku tidak mempermasalahkan apabila ada wacana kembali ke DPA untuk menggantikan Wantimpres.

Hanya saja, katanya, persoalannya adalah harus mengamandemen UUD 1945. “Persoalan apakah ini akan dibentuk DPA atau Wantimpres, tidak ada kaitannya dengan persoalan dengan persoalan anggaran. Anggaran bisa dipindah saja dari Wantimpres ke DPA,” tandas Ikrar.

Ia menjelaskan, untuk mengaktifkan kembali DPA yang eksis pada era Presiden Soekarno dan Soeharto perlu ada amendemen Undang-Undang Dasar 1945. “Kalau mau diformalkan lagi, kalau mau bagaimana begitu, boleh saja, tergantung Pak Prabowo, tapi ini tentu saja harus melalui amendemen kelima,” ucapnya..

(IG)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE