Sabtu, 06 April 2024|11:10:23 WIB
Radar Riau | Jakarta - Modus pengedaran narkoba kini cenderung dipecah menjadi paket dalam bungkusan-bungkusan kecil, berbeda dengan dahulu yang diedarkan atau dikirimkan dalam jumlah besar.
Fenomena ini diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom. "Modus tersebut dilakukan untuk mengelabui para penegak hukum serta mencari keberuntungan jika memang terdapat beberapa bungkusan narkoba yang berhasil melewati pemeriksaan saat dikirimkan melalui jalur-jalur tertentu," ujarny.a
"Saya pelajari berbagai modus operandi mereka sekarang mencoba mengelabui para penegak hukum sehingga dipecah-pecah, karena kalau sekali paket besar dan kena tangkap itu rugi mereka," beber Marthinus saat ditemui usai acara Perayaan Paskah BNN RI di Jakarta, Jumat, 5 April 2024).
Oleh sebab itu, lanjutnya, perubahan pola pengedaran maupun pengiriman narkoba tersebut menyebabkan BNN saat ini lebih banyak menangkap pengedar narkoba dengan membawa narkoba yang jauh lebih kecil dalam sekali penangkapan, seperti 20 kilogram (kg) atau 15 kg. Keadaan tersebut berbeda dengan zaman dahulu di mana BNN bisa mengamankan narkoba hingga ratusan kg dalam satu kali penangkapan.
Menurutnya selain dengan tujuan agar pengedar tidak rugi karena adanya penyitaan narkoba dalam jumlah besar, Marthinus mengutarakan pemecahan narkoba dalam paket kecil dilakukan dimaksudkan untuk menyiasati BNN maupun Polri agar tidak melihat jaringan narkoba yang lebih besar.
"Walaupun begitu percayalah kami tidak akan tinggal diam dengan hal ini. Meski perubahan pola pengedaran narkoba saat ini menjadi tantangan tersendiri, dirinya menegaskan BNN juga akan mengikuti perubahan tersebut dengan perubahan operasi penangkapan dan penyelidikan sindikat narkoba," tandasnya.
Marthinus dengan optimistis meyakini pihaknya akan terus memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya dengan dua pegangan utama, yakni otoritas dan dukungan masyarakat.
"Jadi meski ada perubahan pola tidak menjadi kesulitan bagi saya, karena teroris saja kami tangani apalagi ini," pungkas mantan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88.
(IG)