KFC Senopati Dua Kali Disegel Satpol PP
Ilustasi restoran cepat saji KFC. Cnni/commons.wikipedia.org

KFC Senopati Dua Kali Disegel Satpol PP

Ahad, 18 Oktober 2020|15:15:15 WIB




RADARRIAUNET.COM: Restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) di kawasan Senopati, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disegel Satuan Polisi Pamong Praja karena diduga melanggar protokol kesehatan. Restoran ayam goreng tersebut dua kali melanggar protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta.

Camat Kebayoran Baru Tomy Fudy Hartono mengatakan restoran tersebut dua kali melanggar protokol kesehatan. Pertama pada Jumat (16/10/2020) lalu.

Pihak kecamatan, kata Tomy, menerima laporan bahwa restoran tersebut ramai dikunjungi melebihi kapasitas 50 persen seperti yang diatur.

Menurutnya, saat itu pengelola diberi sanksi penutupan gerai selama 1x24 jam. Restoran diperbolehkan buka kembali pada Sabtu (17/10/2020) malam.

Namun restoran kembali buka Sabtu siang sehingga penyegelan kembali dilakukan.

"Jadi dua kali kena sanksi kan 1 x 24 jam, yang pertama Jumat (16/10) jam 9 malam, dan seharusnya dia buka lagi Sabtu (17/10/2020) malam, tapi dia siang sudah buka, makanya kami segel lagi," kata Tomy dikutip CNNIndonesia.com, Minggu (18/10/2020).

KFC Senopati mestinya sudah dapat membuka gerai kembali nanti malam pada pukul 18.00 WIB. Namun menurutnya pihak KFC memutuskan untuk menutup operasional seharian.

Tomy menambahkan penutupan operasional KFC tersebut merupakan koordinasi pihak kecamatan dengan Satpol PP Jakarta berdasarkan aduan warga.

"Awalnya laporan dari twitter warga waktu hari Jumat, kemudian kami dan Satpol PP tindak. Kami sudah bilang manajemennya, dan mudah-mudahan memang menaati peraturan," jelasnya.

Selain melanggar kapasitas pengunjung dine in, Tomy juga menyebut pada pembukaan hari pertama atau pada Jumat lalu, pihak KFC belum mengimplementasikan fasilitas penunjang protokol kesehatan Covid-19 dengan baik.

"Kalau hari Jumat mereka belum siapin pengecekan suhu, kalau Sabtu sudah," ujar Tomy.

Lebih lanjut, Tomy menilai temuan pelanggaran itu disebabkan karena restoran yang baru buka pada Jumat pekan lalu itu menawarkan konsep barbeda di kawasan Senopati, sehingga menarik antusiasme warga.

"Karena itu baru buka hari Jumat dan menunya berbeda, sehingga orang-orang mungkin penasaran," jelasnya.

 

RRN







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE