Jumat, 11 September 2015|12:46:10 WIB
PASIRPANGARAIAN (RRN) - Sedikitnya enam anggota Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) terancam dipecat dari satuan, karena diduga terlibat Narkoba.
"Saat ini enam anggota ini sedang menjalani sidang kode etik," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono didampingi Waka Polres Kompol Indra Andiarta dan sejumlah Perwira di Polres Rohul, Kamis (10/9/15).
Pitoyo mengungkapkan enam anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang terancam dipecat ini terlibat perkara Narkoba golongan satu bukan tanaman jenis sabu.
"Polri tegas. Bagi anggota yang terlibat Narkoba tidak akan ada ampun. Semua disikat," jelas AKBP Pitoyo dan mengungkapkan dari enam anggota yang menjalani sidang kode etik berpangkat paling tinggi yakni pangkat Aipda. (teu/rtc)